Fokus NewsFokus PanturaProses Panjang Menuju Pemekaran Indramayu Barat

Proses Panjang Menuju Pemekaran Indramayu Barat

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wacana Kabupaten Indramayu akan dimekarkan menjadi dua selalu digelorakan menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Pada tahun 2014 silam, issu pemekaran Indramayu barat juga sempat mencuat dan mendapat persetujuan Bupati Indramayu, Anna Sophanah saat itu. Istri dari Mantan Bupati Irianto MS Syafiudin itu, secara resmi membuat pernyataan persetujuan pemekaran Indramayu, ditandai dengan penyerahan persetuan pemekaran kepada Panitia Pemekaran Indramayu Barat(PPKIB) disaksikan ratusan tokoh masyarakat Indramayu Barat, walhasil Pasangan Calon Andi pada Pilkada 2015 silam dinyatakan sebagai pemenang dan Paslon yang diusung Gerindra, PKS dan Demokrat itu mengungguli pasangan Tora.

“Malam ini adalah malam yang bersejarah, kehadiran ratusan tokon masyarakat Indramayu Barat ditempat ini dengan semangat besar, namun bukan berarti  sebelumnya saya menghalang-halangi  adanya keinginan pemekaran, tetapi semata mata saya ingin ketika Indramayu Barat mandiri  kondisi infrastruktur  sudah tersedia di Indramayu Barat maka saya  siap mendukungnya,” Ungkapnya mantan Bupati Anna dihadapan tokoh masyarakat Inbar, Sabtu Malam(13/9/2014) silam.

Anna menambahkan, kondisi Indramayu barat saat ini sudah tidak bisa ditawar lagi untuk berdiri sebagai Kabupaten sendiri, apalagi adanya pertimbangan teknis pelayanan yang sangan sulit dijangkau karenanya upaya  persiapan pemekaran sesungguhnya sudah dilakukan oleh mantan Bupati Indramayu sebelumnya yakni Dr.H. Irianto MS Syafiuddin, melalui program pembangunan sarana dan prasara infrastruktur yang ada seperti Rumah Sakit Pantura Barat, Kantor Samsat Bersama Inbar dan fasilatas infrastruktur lainnya.

“Tujuan yang paling utama pemekaran Indramayu barat adalah tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat, bukan hanya semangat ingin berdiri sendiri tetapi upaya bersama untuk mewujudkan cita-cita besar itu,”tuturnya.

Ikhtiar mulia demi kesejahteraan masyarakat Indramayu Barat tersebut, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Indramayu saat itu, Politisi PKS yang mengusung Paslon Andi pada Pilkada 2015 mendukung adanya pemekaran Indramayu Barat untuk segera direalisasikan. Namun, supaya rencana pemekaran tak sebatas sebagai komoditas politik semata, maka harus diawali dengan kajian akademis. Setelah itu, dukungan political will dari Bupati Indramayu itu sendiri.

“Saya sangat setuju kalau Kabupaten Indramayu dimekarkan menjadi dua,” ujar anggota DPRD Indramayu dari FPKS, Ruswa, dilansir Republika, Senin (15/9/2014).

Pilkada 2015 usai, Paslon Andi resmi dilantik pelaksanaan pembangunan Indramayu Remaja jilid III terus berlanjut, sampai pada perombakan kepengurusan Forum Panitia Pemekaran Indramayu Barat dilakukan dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih melaksanakan janji kampanye pada saat Pilkada 2015 silam untuk segera diwujudkan pemekaran Indramayu Barat.

Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto mengatakan, perjuangan mewujudkan Kabupaten Inbar telah lama dilakukan bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Tepatnya sejak 18 tahun lalu.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan lembaga pemerintahan, para pejabat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lain yang diperlukan,” jelasnya.

Sejak awal perjuangan didengungkan, ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan berbagai alasan yang dapat dipahami. Namun sekarang keadaannya berbalik. Banyak pihak yang menyetujuinya. Bahkan tidak sedikit yang menyatakan keinginannya agar Kabupaten Inbar itu segera terbentuk.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, perjuangan itu sudah mendekati hasil, karena proses di tingkat kabupaten sudah beres dan langkah-langkah di tingkat propinsi pun sudah selesai, baik dilihat dari segi administratif maupun secara politis,” katanya.

Bahkan proses menuju pembentukan Kabupaten Inbar oleh Pemkab Indramayu sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sehingga sudah dianggarkan untuk langkah-langkah persiapan seperti penyediaan lahan, sosialisasi, dan aktivitas lainnya.

“Ini merupakan keseriusan Pemkab Indramayu dalam memberikan dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Inbar,” tegasnya.

Menurut Sukamto, sekarang tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat. Sebab berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat yang disampaikan kepada Bupati Indramayu pada awal 2017 memberitahukan bahwa usulan rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Indonesia menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) atas UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Undang-Undang itu telah 3 tahun, mudah-mudahan PP nya segera terbit,” ujarnya.

Langkah Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) optimis usulan pemekaran Bumi Wiralodra menjadi prioritas. Pasalnya, dibandingkan daerah lain persyaratan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) dianggap lebih lengkap.

Diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provonsi Jawa Barat menargetkan pemekaran daerah akan dilakukan untuk 4 kabupaten/kota.

“Daerah lain mungkin baru memulai. Namun, usulan DOB Kabupaten Indramayu Barat sudah berproses sejak tahun 1999 dan sampai sekarang terus dimatangkan. Jadi sangat optimis, dari 4 kuota itu pemekaran Kabupaten Indramayu menjadi prioritas Pemprov Jabar,” kata Bendahara PPKIB, Iman Budi Santoso, dikutip Radar Indramayu, Sabtu (8/12/2018).

Dikatakannya, tidak ada lagi persoalan dalam rencana pembentukan DOB Kabupaten Indramayu Barat. Karena daerah lain masih terganjal dukungan dari Pemerintah Daerah serta DPRD.

“Pihak eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Indramayu justru sama-sama berkomitmen agar aspirasi masyarakat soal pemekaran dapat segera terwujud,” ujarnya.

Semua pihak berkepentingan, lanjutnya, dilibatkan pada Tim Pemekaran Daerah di bawah kepemimpinan Sekda, H Ahmad Bahtiar saat itu mempimpin komposisi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Mulai dari DPRD, Asda, Sekretariat DPRD, Inspketur, Bappeda, BKSDM, DPMD, Disdukcapil, DLH, PUPR, PKP2, BKD, Bagian Otda, Bagian Tapem, Bagian Hukum serta PPKIB. Kelengkapan persyaratannya sudah menyesuaikan regulasi terbaru yakni UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.

“Berdasarkan hasil rapat kemarin di Gedung Sate, kekurangan persyaratan kita tinggal persetujuan bersama Bupati dan DPRD soal pembentukan DOB Kabupaten Inbar,” tambah mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2000-2005 ini.

Iman berharap DPRD Kabupaten Indramayu dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama yang diagendakan pada masa persidangan pertama tahun 2019 atau awal Januari nanti.

“Jika sampai tidak tepat waktu dikhawatirkan usulan rencana pemekaran kembali tertunda. 2019 itu tahun politik. Semua anggota dewan pastinya sibuk luar biasa menghadapi Pemilu. Jangan sampai hal itu menjadi kendala sehingga sidang paripurna tidak bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Kajian Akademis Penetapan Ibu Kota Inbar

Ketua Tim Kajian Unpad, Prof DR H Nandang AD, mengatakan, penelitian dan kajian menentukan ibu kota Kabupaten Indramayu Barat dilakukan selama satu bulan lamanya.

“Kajian kami lakukan dengan menggunakan penelitian kualitatif dan kuantitaif yang digabungkan menjadi satu,” ujar dia saat pemaparan laporan akhir hasil kajian calon lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu, Senin (8/7/2019) dilansir Tribunnews.com.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan kajian apakah Kabupaten Indramayu Barat layak untuk dijadikan DOB, dilanjut dengan pengkajian terhadap calon ibu kota Kabupaten Indramayu Barat.

Dari hasil tersebut menemparkan, Kecamatan Kroya menjadi penilaian paling tinggi dengan memperoleh skor 4,01.

Di urutan kedua, Kecamatan Gabuswetan dengan skor 3,95, kemudian Kecamatan Haurgeulis dengan skor 3,45, selanjutnya Kecamatan Kandanghaur dengan skor 3,42.

“Kami melakukan penelitian terhadap seluruh kecamatan yang nantinya akan bergabung ke Kabupaten Indramayu Barat berjumlah 10 kecamatan,” ujar dia.

Dari hasil tersebut menemparkan, Kecamatan Kroya menjadi penilaian paling tinggi dengan memperoleh skor 4,01.

Di urutan kedua, Kecamatan Gabuswetan dengan skor 3,95, kemudian Kecamatan Haurgeulis dengan skor 3,45, selanjutnya Kecamatan Kandanghaur dengan skor 3,42.

“Kami melakukan penelitian terhadap seluruh kecamatan yang nantinya akan bergabung ke Kabupaten Indramayu Barat berjumlah 10 kecamatan,” ujar dia.

Pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Indramayu menjadi Kabupaten Indramayu Barat, resmi mendapat persetujuan DPRD Indramayu melalui sidang Paripurna pada Senin (22/7/2019)kemarin, seluruh prosesnya sesuai ketentuan aturan telah selesai untuk tingkat kabupaten dan selanjutnya menunggu persetujuan Pemprov Jabar.

 

ads

Baca Juga
Related

Pejabat Sekda Kuningan Dilantik

KUNINGAN,(Fokuspantura.com),- Plt Bupati Kuningan Dede Sembada melantik Drs. Dadan...

Pimpinan DPRD Indramayu Setuju Bentuk Pansus Covid-19

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Indramayu untuk...

Peringati Hari Kartini, Guru Paud Gelar Aneka Lomba

PATROL, (Fokuspantura.com),- Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dibulan April...

DPD Nasdem Indramayu Resmi Tetapkan Lucky Hakim Calon Bupati

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Partai Nasdem, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara resmi...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu