banner 728x250

PPKM Darurat Indramayu Level Berapa ?

e785fee0 d2fd 45e5 be23 8ab04a0e2e9a
banner 120x600

e785fee0 d2fd 45e5 be23 8ab04a0e2e9a

Oleh : Ihsan Mahfudz / Pimred Fokuspantura.com

PANDEMI Covid-19 masih menjadi trend kondisi terkini yang sedang ditangani pemerintah baik pusat hingga daerah untuk bersama – sama memerangi dan melawan wabah mematikan selama berjalan hampir dua tahun. Anggaran ratusan  triliun digelontorkan pemerintah guna mengatasi Pandemi tersebut melalui refocusing APBN, bahkan jaminan pemerintah yang  memprediksi Pandemi Covid-19 bakal tuntas hingga ahir tahun 2021 dan menemukan skenario kehidupan normal pada tahun 2022 sebagaimana yang diungkapkan Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Raden Pardede seperti dilansir CNBC Indonesia belum juga menemukan titik terang.

Upaya terakhir pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 ini, Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia, menerbitkan tiga Intruksi untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati, menyusul perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1, 2, 3 dan 4 sejak 3 – 9 Agustus 2021, yakni Intruksi Medagri nomor 27, 28 dan 29 tahun 2021.

Hal yang menarik dari pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat adalah perubahan status hasil penanganan dan penanggulangan Covid-19 dari sebelumnya level 3 menjadi level 4 hingga menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terutama Netizen dan media sosial, mengingat sebelumnya Kabupaten Indramayu dinilai sebagai daerah yang berhasil menduduki peringkat ke 3 secara nasional sebagai daerah yang mampu menekan mobilits masyarakat hingga 22,5  persen dari populasi penduduk bahkan sempat di kunjungi Mendagri Tito Karavian belum lama ini.

Pukulan berat hasil evaluasi penanganan Covid-19, Senin,(3/8/2021) lewat sentuhan kebijakan Bupati Indramayu, Nina Agustina Dai Bachtiar, menempatkan posisi Indramayu menjadi level 4 dan posisi level 3 yang disandang sebelumnya,  perlu dilakukan analisa beberapa faktor penyebabnya dimana kondisi angka kematian dan keberdaan Bed Occupancy Rate (BOR) menurun drastis hingga 75 persen pada minggu pertama di bulan Agustus 2021 ini, disusul dalam pekan terahir laporan hampir separuh Kecamatan ditemukan angka zero masyarakat terpapar, menjalani Isoman serta meninggal dunia.

Dari beberapa sumber yang diperoleh terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu dan catatan hasil penelusuran dilapangan seharusnya bisa dijadikan pedoman perencanaan dan langkah – langkah strategis guna terwujudnya status level 3, 2 dan 1 diwilayah Kabupaten Indramayu kedepan.

Capaian pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Indramayu hingga 25 Juli 2021 lalu sudah menyumbang angka sekitar 215.691 orang atau sekitar 18 persen dari sasaran target vaksinasi 1,2 juta jiwa. Angka capaian sasaran tersebut masih terus dilakukan oleh Pemkab Indramayu hingga saat ini dengan menyasar para pelajar diatas usia 12 tahun dan beberapa santri di lingkungan pondok pesantren.

Catatan lain yang menggambarkan evaluasi penanganan Covid-19 pada level 4 adalah lemahnya pelaksanaan tracking terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19. Sehingga penularan yang terjadi puncaknya pada bulan Juni dan Juli diduga dari virus varian Delta tak bisa terkendali hingga tembus angka terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyakn 14.815 atau naik 74 orang dalam sehari.

Angka tersebut tidak diimbangi dengan jumlah tracking yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 sesuai ketentuan sebanyak minimal 15 orang kontak erat, sehingga masyarakat yang menjalani Isoman tidak steril dan dapat menyebabkan penularan yang signifikan ditambah lagi banyaknya temuan kasus kematian di hampir seluruh desa tanpa melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu terjadi karena kurangnya SDM tenaga swab terlatih yang saat ini terfokus pada penanganan grebeg vaksinasi.

Masalah lain yang menyebabkan Indramayu pada PPKM Level 4 adalah lambatnya hasil swab PCR yang dijadikan bahan laporan dan input data tersentral ke pusat. Penumpukan hasil swab PCR pada bulan Juli saat kondisi zona merah mendulang posisi Indramayu pada pelaksanaan PPKM Darurat menjadi Level 4, padahal penurunan angka kematian dan keterisian BOR berangsur menurun tajam.

Pertanyaan yang paling mendasar, apakah penurunan kondisi wabah Pandemi yang terjadi saat ini dan hampir merabah daerah lain penurunan secara bersamaan merupakan hasil seleksi alam, atau faktor penanganan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang tepat sasaran ?

Lalu sampai kapan PPKM Darurat dengan kriteria level 1,2,3 dan 4 ini akan berakhir, sementara kondisi ekonomi masyarakat sudah semakin terpuruk, seperti yang dilakukan para pedagang di obyek wisata yang sudah melakukan protes dengan aksi pengibaran bendera putih atas kondisi  yang terjadi saat ini. Beruntung panen raya musim tanam gadu yang terjadi dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Indramayu , sedikit mengobati beban dan derita masyarakat atas kondisi Pandemi yang terus mengancam proses pemulihan ekonomi secara nasional.

Sementara, jaring pengaman sosial dalam rangka penanganan PPKM Darurat pada level 3 kemari, Pemkab Indramayu telah mengeluarkan batuan pangan non tunai, bantuan sosial tunai, bantuan beras Kemensos dan program keluarga harapan meliputi bantuan Pemkab Indramayu, bantuan beras untuk warga Isoman, bantuan kepedulian ASN dan pegawai perusahaan serta BLT Dana Desa.

Bantuan Pangan Non Tunai, sudah menyasar 136.415 KPM, Bantua Beras Kemensos menyasar 225.281 KPM bekerjasama dengan PT Kantor Pos, Bantuan PT Pertani sebanyak 3.000 paket masing-masing 5 kg untuk 31 Kecamatan masing-masing 100 paket, bantuan Program Keluarga Harapan menyasar 71.856 KPM, bantuan beras Pemkab Indramayu menyasar 12.500 KPM masing-masing 5 kg, bantuan peduli ASN dan Pegawai  Perusahaan sebanyak 3.566 paket, maket makanan kemasan sebanyak 4.611 paket, bantuan beras untuk warga Isoman sebanyak 1.991 KPM serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa menyasar 58.878 KPM untuk penyaluran bulan Januari hingga Mei 2021.

Ikhtiar dan upaya yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Indramayu akankah dapat menentukan kondisi Indramayu sesuai harapan bersama, tentu tidak dapat ditanggung oleh pemerintah baik dari pusat hingga daerah, tetapi dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama – sama menghadapi Pandemi ini dengan gotong royong, selalu memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan dengan terus menerapkan 5 M serta terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia bisa menikmati Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2021 secara utuh.

Wallahu ‘alam, Ihdinas shirothol Mustaqiem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu