Fokus NewsFokus PanturaPolda Jabar Selidiki Proyek Tebing Air Terjun Bojongsari Senilai Rp14,7 Miliar

Polda Jabar Selidiki Proyek Tebing Air Terjun Bojongsari Senilai Rp14,7 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Penyidik Unit IV Subdit III, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan kontruksi tebing air terjun Bojongsari, Indramayu, Jawa Barat, sumber APBD tahun 2018 senilai Rp14,7 miliar.

Melalui surat yang beredar nomor B.2600/Subdit III/VIII/2019/Dir Reskrimsus, penyidik sudah mengirim surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu agar menghadirkan AS selaku Pokja untuk menghadap penyidik guna memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen pekerjaan dimaksud.

“Kalau di kami masih tahap pengumpulan data. terkait pekerjaan tersebut memang dari pihak dinas sudah menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah pernah di audit BPK. Tapi hasil auditnya belum kita terima,” kata Penyidik Unit IV Subdit III, Dirkrimsus Polda Jabar, AKP Devi Farsawan kepada Fokuspantura.com melalui pesan Whatsapp, Rabu(4/9/2019) kemarin.

Menurutnya, Polri mendorong kepada APIP setempat, untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian negara. Karena salah satu unsur korupsi adalah adanya kerugian negara, karena memang masih tahap klarifikasi awal dan belum masuk ke penyelidikan.

“Banyak yang perlu diambil keterangan. Tapi kurang lebih dinamikanya seperti itu. Uniknya penanganan Tipikor yang tidak sama dengan penangan tindak pidana lainnya,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Indramayu ini.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik pegangannya pada temuan hasil audit BPK atau APIP . Penyidik tidak berwenang menyimpulkan sesuatu pekerjaan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi (kerugian negara) karna penyidik bukan auditor.

“Makanya kami butuh dokumen hasil auditnya. Beda sama penyidikan pada OTT atau pungli walaupun sama – sama dalam tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu, Carsim membenarkan jika pihaknya mendapat undangan klarifikasi dari penyidik Dirkrimsus Polda Jabar terkait proyek pekerjaan tebing air terjun buatan tahap VI. Namun secara jelas apa saja yang disampaikan pihaknya secara teknis tidak memahami hal itu.

“Saya sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk menghadiri panggilan tersebut. Dan sudah dilaksanakan, hasilnya yang bersangkutan yang tahu,” kata Carsim saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Jum’at(6/9/2019).

Sementara itu, dalam catatan hasil Audit BPK nomor 23C/LHP/XVIII.BDG/05/2019 menyebutkan bahwa proses lelang pekerjaan yang dimenangkan oleh PT RDC tidak sesuai dengan ketentuan Perpres 70/2012 tetang perubahan Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang jasa/pemerintah hingga menyebabkan adanya tindakan pemalsuan tanda tangan biaya personil ahli arsitektur senilai Rp35 juta.

Dalam catata itu pula, Tim BPK bersama penyedia, PPK, PPTK Konsultan Pengawas dan Inspektorat Daerah Kabupaten Indramayu telah melakukan pemeriksaan fisik dilapangan. Hasil pemeriksaan menunjukan terdapat kekurangan volume sebesar Rp13 juta dan kelebihan pembayaran sebesar Rp174,8 juta yang diakibatkan adanya pekerjaan yang disubkontrakkan.

BPK RI telah merekomendasikan kepada Bupati Indramayu agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu untuk menyetorkan kelebihan pembayaran temuan tersebut, sebesar Rp222,9 juta kepada kas daerah hingga batas waktu 60 hari setelah LHP diterima.

ads

Baca Juga
Related

Jajaran Kodim dan Polres Indramayu Bersih – Bersih Gedung Wisma Haji

INDRAMAYU,(Fokuspantura),-  Pasca kunjungan Bupati Indramayu, Nina Agustina ke lokasi Gedung...

PKB Indramayu Sambut Sang Pemimpin Baru

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Ribuan massa dan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa(PKB)...

Semi Final DEWA Cup Ricuh

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Turnamen sepak bola Dewa Cup 3, yang berlangsung...

Sepuluh Poin Ikrar Damai Pilwu di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Indramayu,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu