banner 728x250

Plt Taufik Hidayat Minta Saber Pungli Usut Penyunatan Bantuan Kemensos

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, sudah meminta kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, untuk menyelidiki dan mengungkap kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai Kemensos RI yang terjadi baru – baru ini di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu untuk ditindak tegas

“Jika terbukti bersalah oknum aparat desa yang sunat bantuan Kemensos di indramayu akan dihukum pidana 2-3 kali lipat, jangan main-main,” kata Taufik kepada wartawan usai menyerahkan bantuan korban bencana di Balai Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jumat (22/5/2020).

Ia mengatakan, langkah tegas itu dilakukan agar siapapun yang berhubungan dengan proses pendistribusian Bansos dari pemerintah, bisa sampai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan harapan agar dapat meringankan beban masyarakat.

Ia meminta kepada semua pihak, agar dapat menjalankan fungsinya secara baik dan benar serta amanah menjalankan tugasnya, karena mereka akan terus diawasi. Apalagi mencuatnya kasus tersebut sudah tidak bisa ditutup tutupi.

“Sanksinya kalau itu kesengajaan ya pidana, pidananya tidak main-main karena ini bantuan,” ujarnya.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/kriminal/3617-kuwu-pabean-ilir-akui-pemotongan-dana-bansos

Ia menyebutkan, jika terbukti bersalah aparat desa itu akan dihukum pidana dengan penambahan hukuman hingga 2-3 kali lipat.

“Makanya dari pembagian bantuan ini saya juga terjunkan dari kejaksaan, kepolisian untuk mengawasi,” ujar dia.

Seperti diketahui, kasus pemotongan atau penyunatan Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos ini terjadi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu belum lama ini.

Dari 58 KPM, 31 di antaranya dilakukan pemotongan nominal bantuan oleh aparat desa sepulangnya mereka mengambil bantuan di Kantor Pos. Tidak tanggung-tanggung, nominal uang bantuan yang disunat itu, yakni sebesar Rp 500 ribu. Artinya, dari nominal yang semestinya diterima sebesar Rp 600 ribu per bulan, masyarakat hanya menerima Rp 100 ribu saja.

Belakangan diketahui menurut pengakuan Kuwu Desa Pabean Ilir, Nasito, mengatakan, alasan dilakukannya pemotongan bantuan tersebut, karena KPM yang bersangkutan merupakan penerima bantuan ganda. Pihaknya sudah mengembalikan Rp500 ribu untuk diserahkan kembali kepada KPM yang semestinya tercatat dalam data Kemensos RI.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/kriminal/3612-tiga-puluh-penerima-bansos-tunai-diduga-dipotong-rp500-ribu

Terpisah, Kepala Seksi Intel Kejari Indramayu, Andreas Tarigan, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan penggalian kasus tersebut bersama Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu. Namun dari hasil penyelidikan dilapangan, pihaknya belum menemukan jika aliran dana Bansos tersebut dikanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dan atau memperkaya diri, sehingga pihaknya masih terus menggali informasi terkait kasus tersebut.

“Peristiwa penyalahgunaanya memang ada, tetapi uang itu tidak dimanfaatkan oleh oknum lain, baik Kuwu maupun Perangkat Desa,” kata Tarigan saat ditemui di kantornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu