banner 728x250

Patroli Polsek Sukra, Pergoki Remaja Pesta Miras

banner 120x600
INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jajaran Kepolisian Polsek Sukra, amankan remaja dibawah umur, yang diduga mengganggu kenyamanan warga. Pasalnya saat itu enam remaja  sedang melakukan pesta miras di Pantai Tanjungpura Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/1/2022) malam.
 
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Polsek Sukra tengah melakukan patroli sekitar pukul 23.00 WIB,  memergoki enam remaja tengah pesta miras jenis ciu. Ironisnya dari keenam remaja tersebut berasal dari luar Kabupaten Indramayu yakni Kabupaten Subang.
 
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Sukra, IPTU Fathoni Mikhail, mengatakan, pada giat patroli rutin dilakukan malam itu pihaknya memergoki 6 remaja tengah melakukan pesta miras, melihatan kondisi tersebut  petugas patroli langsung mengamankan dan menggiring ke Polsek Sukra, namun usia rata-rata remaja tersebut 13 tahun dan hanya satu orang yang usianya 14 tahun, yang berasal dari Kabupaten Subang tepatnya di Blok Masjid Desa Cigugur Kecamatan Pusaka Jaya, sehingga butuh waktu untuk mendatangkan orang tua mereka sekaligus membawa bukti kepemilikan kendaraan roda dua yang saat itu digunakan remaja yang diamankan Polsek Sukra.
 
“Setelah orang tuanya datang kami beri pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, termasuk kepada orang tuanya agar lebih mengawasi prilaku anak-anaknya,” ujarnya.
 
Mikhail menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian, termasuk patroli rutin pada malam hari guna meminimalisir adanya gangguan kamtibmas serta menjaga kondusifitas wilayah, selain itu pihaknya menghimbau kepada  masyarakat agar senantiasa mengoptimalkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat pada prilaku yang mengganggu kenyamanan warga, apalagi melakukan tindakan pelanggaran hukum.
 
“Patroli rutin pada malam hari merupakan upaya meminamlisir segala bentuk gangguan kamtibmas termasuk menangkal adanya kerawanan tindak pidana kejahatan di wilyah hukum Polres Indramayu khususnya Polsek Sukra,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu