Fokus NewsFokus PanturaMarak Postingan Keluhan Pelayanan Adminduk Indramayu

Marak Postingan Keluhan Pelayanan Adminduk Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Kabupaten Indramayu terus mengalami keluhanan dari masyarakat pengguna media sosial(medsos)belakangan ini. Para pemilik akun medsos mengeluhkan lamanya proses pembuatan KTP, KK dan surat pindah, bahkan tidak sedikit mereka menjawab sebuah postingan beberapa akun medsos terkait biaya proses pembuatan dari 40 ribu hingga 1 juta rupiah.

Beredar postingan keluahan pelayanan Adminduk itu bermula dari postingan salah satu netizen dengan akun SM pada 14 Agustus 2019 lalu dengan tulisan,“Ning Indramayu Gawe KTP kaya wong main Bola pingpong,Tampol sana tampol sini,bayar 40.000 olih SUKET bae,bayar 120.000 baru di usahana dadi ktp ne kuen gah dadi ne embuh kapan. Mangkat proses dewek di ombang-ambing,sing kecamatan di kongkon meng disduk,sing disduk di kongkon ning Kecamatan. Dengan alasan Blangko ne kosong jeh, Ya iya blangko ne kosong lamon blangko ne di isi atusan ewu mah pasti ngomonge bisa Diaturrr… Kaya waduke Ambrolllll…Terutama kecamatan Sukra Yanmas sangat mengecewakan.”tulis akun SM yang sudah mendapat share 300 akun lebih.

Dalam postingan berikutnya, ia menulis status dalam bahasa dermayu “Pokoke Lamon YANMAS ning kecamatan Sukra ora di perbaiki arep terus tak viralna spya ana perubahan.Mumpung bulan Agustus Rakyat Merdeka Bebas ngomong asal bener!!
Soale kita dewek ngerasakna susah pisan gawe KTP,bener2 wong mlarat mah di empani SUKET bae!,”diunggah SM pada 14 Agustus 2019 itu.

Dalam beberapa akun medsos lainnya gencar memposting keluhan pelayanan Adminduk yang narasinya hampir sama seperti diwilayah Kecamatan Jatibarang, Lelea dan beberapa jawaban posting di wilayah Kabupaten Indramayu terkesan mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan.

“ 200 ewu, Dri 2018 sampai kien uwis nikah lngka aban”e ktp ehhh, Kien gpan gwe surat pindahan kosi ruwet kya kedonggong,” ungkap salah satu akun FB

“200ewu min 2dina langsung dadi.. Pernah coba gawe dewek marek kec. Di kongkon meng disduk.. Sing disduk kon meng kec maning.. Ning kec anae suket jeh.. E ktp e langka.. Pas enggo duit mah sukete dipangan sapi diganti dadi e ktp.. Ana duit mah josss min.. Apa bae gah beres.” Jawab akun AL dalam postingan fanepage LI kemarin.

Menanggapi postingan SM, Camat Sukra, Ahmad Masyur meluruskan keberadaan postingan medsos atas nama SM yang sudah viral mendapat share ratusan akun medsos, ia meluruskan jika SM merupakan calo atau perantara masyarakat sebagai Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) penyuplai baby sister.

“SM sebagai calo tenaga kerja dan penyuplai baby sister kaitan pembuatan KTP yang bersangkutan sudah terdaftar di Disduk sejak bulan Juli tapi blangko pada saat itu belum ada di Disduknya,” tuturnya menjawab konfirmasi awak media.

Mansyur membantah jika ada biaya pengurusan sebagaimana yang sudah diposting SM pada 14 Agustus 2019 lalu, mengingat yang bersangkutan SM bukan obyek pelayanan tetapi perantara masyarakat ata posisinya sebagai penyalur TKI.

“Nah kalau diombang ambing dan diminta dana 40 rb sampai 120 rb itu tidak benar, karena yang bersangkutan ngurus orang lain untuk buat KTP sebagai Calon Tenaga, dan yang bersangkutan Calo Tenaga Kerja untuk ngurusi sehingga timbul persepsi yang jelek,”katanya.

Ia mengaku, sudah menindak lanjuti postingan status SM dan memberikan teguran kepada bawahan yakni Kepala Seksi (Kasi) Yanum dan para staf untuk bertindak hati – hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sy sudah buat pernyataan untuk kasi dan staf yang menanganai KTP untuk pegangan saya, artinya saya sebagai pimpinan sudah negor dan waspada / hati2 pada saat memberikan pelayanan.”tandas mantan Camat Terisi ini.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Indramayu, M.Iskak Iskandar mengatakan, terkait maraknya pengaduan dari masyarakat atas pelayanan Adminduk yang ia pimpin, akan direspon dengan secepatnya dan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada bawahan jika ditemukan indikasi tersebut merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dengan lembaga Ombudsman terkait mekanisme pelaporan pengduan dan penindakan atas laporan masyarakat yang dikirim lewat nomor online pengaduan.

“ Ya nama jelasnya sampaikan biar kita telusuri, kaya kemarin Sukra langsung ditelusuri, Sebab kalau ada pengaduan secepatnya untuk diselesaikan,” tutur Iskandar saat dikonfirmasi.

Disinggung adanya dugaan kerjasama oknum Disdukcapil dengan oknum pamong desa dan biro jasa (calo) yang diduga mengkomersilkan pelayanan melalui modus peraplikasi KTP 50ribu, KK 100ribu, akte lahir bisa sampai 300ribu, jika 1 paket para calo biasa kenakan tarif sampai 1,5juta, untuk mutasi Adminduk bisa jutaan dan biasa kerjasama PJTKI dengan oknum calo, bahkan beberapa calo dan biro jasa memiliki aplikasi resmi Adminduk yang terkoneksi dengan data Disdukcapil, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Kalau perubahan sesuai aturan persyaratan yang ditentukan diperbolehkan, terkait ada oknum operator kami sudah antisipasi sekarang sedang berjalan untuk ganti paswordnya,” tuturnya.

ads

Baca Juga
Related

Syamsul Bachri Bantu Korban Banjir Warga Jumbleng

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, terus...

Reses Syamsul Bachri Segera Manfaatkan Aplikasi SIPD Desa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, mengatakan,...

KPK Segel Ruangan Kadis PUPR Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan...

Kapolres Yoris Ajak Pelajar Jaga Kondusifitas Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi HM Yoris...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu