Fokus NewsFokus PanturaKPK Segel Ruangan Kadis PUPR Indramayu

KPK Segel Ruangan Kadis PUPR Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Selasa(15/10/2019). Penyegelan dua ruangan itu adalah ruangan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR usai melakukan penjemputan terhadap Staf Dinas Bidang Jalan inisial F.

Tim penyidik KPK masuk ke Gedung Dinas PUPR sekitar pukul 02.30 wib, tim selanjutnya bergerak ke dalam ruangan menggeledah kedua ruangan tersebut. Selama kurang lebih satu jam penggeledahan itu dilakukan sejumlah dokumen penting yang dianggap mempunyai dukungan yang ditangani oleh tim penyidik anti rasuah dimasukan kedalam mobil.

Usai penggeledahan, Tim Penyidik KPK selanjutnya membawa Staf Dinas PUPR inisial F untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung merah putih Jakarta.

Hal yang sama dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di Pendopo Indramayu juga melakukan penyegelan ruang Bupati Indramayu sebelum  Tim penyidik membawanya ke Jakarta.

Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Indramayu melibatkan pengusaha dan staf Dinas PUPR Indramayu.

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengamankan Bupati Indramayu dan tiga orang lainnya bergerak cepat menjemput salah satu staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, inisial F, Selasa Pagi(15/10/2019) sekitar pukul 03.00 wib.

Ia digelandang Tim Anti Rasuah dari kediamannya menuju Kantor PUPR Indramayu, untuk dilakukan menggeledah sejumlah ruangan, usai melakukan penggeledahan dan diperoleh sejumlah dokumen penting, Staf PUPR inisial F dibawa ke Jakarta sekitar pukul 03.45 wib untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung putih Jakarta. Kasus apa yang menjerat kelima orang tersebut, pihak penyidik KPK baru akan menyampaikan dalam rilis resmi melalui Juru Bicara KPK setelah proses penyidikan berahir.

Dugaan sementara, upaya penyelidikan KPK dengan mengamankan Bupati dan empat orang itu terkait gratifikasi sejumlah proyek pemda jika melihat dari orang yang diamankan saat ini. Pasalnya dalam penyelidikan tim anti rasuah tersebut  terdapat seorang pemeran pemberi uang (Pengusaha), penerima uang (Pejabat) dan pembagi pekerjaan atau proyek (Staf PUPR). Namun dari informasi yang diperoleh sementara terdapat uang yang diamankan Tim Penyidik KPK berkaitan dengan dugaan gratifikasi dari pengusaha kepada orang nomor satu di Indramayu sebesar Rp50 juta. Uang tersebut kemudian digunakan oleh Bupati untuk memberikan bantuan biaya hiburan acara di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu berupa pagelaran wayang kulit.

ads

Baca Juga
Related

PT. AMR Bagikan Sembako Gratis di Dua Kecamatan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dua minggu menjelang lebaran, manajemen pabrik peleburan...

Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas Dengan Modus Menyekap Dan Menguras Isi ATM Milik Korban

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap...

Berkas Perkara Ijazah Palsu Kuwu Gedangan Belum SP3

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Penuntasan penyidikan perkara kasus dugaan ijazah palsu Kuwu...

Disdukcapil Indramayu, Siap Babad Suket PRR

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Problematika administrasi kependudukan di Kabupaten Indramayu dengan ragam...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu