HAURGEULIS,(Fokuspantura.com),- Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Desa Sukajati Bersatu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis, Senin (27/8).
Aksi yang dimotori salah satu warga setempat, Sahandri Akbar, menyoal tentang kinerja Pemdes yang diduga melanggar undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan bahkan diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) yang mengarah pada pelanggaran ketentuan tindak pidana korupsi, selain itu, Kepala Desa diduga pula telah menyalahgunakan wewenang terkait dengan beras bantuan sosial dengan menjual sebagian beras bansos tersebut kepada salah satu pembeli.
“Awalnya yang dijual 16 karung kemudian yang 3 karung diambil lagi dan diberikan kepada teman dekat kuwu, hal itu dilakukan oleh Bendahara Desa Sukajati,” ujar Sahandri Akbar, usai melakukan orasi.
Ia mengatakan, Pemdes Sukajati yang dipimpin Kuwu Karta diduga telah menyelewengkan dana Bumdes, dimana masih ada sisa anggaran Bumdes tahun 2017/2018 yang kemudian dilimpahkan kepada pengurus Bumdes yang baru dan hingga kini masih dipertanyakan peruntukannya.
” Meski sudah dilakukan dialog dengan Kuwu yang difasilitasi Camat Haurgeulis, kami akan mendorong persamasalah tersebut ke pihak supremasi hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuwu Sukajati, Karta, menyangkal tuduhan yang dilakukan sejumlah masyarakatnya, menurutnya beras bansos tidak ada yang diperjual belikan dan kesemuanya disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Kami tidak merasa menjual beras bansos tersebut,” tegas Karta diruangannya.
Menyinggung tentang masalah Bumdes, Karta mengatakan, struktur pengurus Bumdes sudah dilakukan pembaharuan dan masalaha sisa anggaran yang ada sudah digunakan untuk perlengkapan Bumdes oleh pengurus yang baru.
“Silakan cek ke sekertariat Bumdes Sukajati, tidak ada dana yang diselewengkan,” tandasnya.
Terkait