Fokus NewsFokus PanturaKalapas Kecolongan, Warga Napi Indramayu Akses HP

Kalapas Kecolongan, Warga Napi Indramayu Akses HP

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Sulistiyadi mengaku kecolongan dengan ulah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Indramayu yang telah melanggar disiplin warga lapas dengan mengupload secara live akun facebook dari dalam lapas dan mendapat perhatian para netizen.
 
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu Malam(20/10/2019), ditemukan warga binaan LP kelas II Indramayu telah melakukan live di facebook tanpa sepengetahuan penjaga lapas hingga kemudian ditindaklanjuti oleh tim keamanan lapas saat itu juga.
 
“Malam itu juga kami razia dan amankan, selanjutnya kami dalami dan hasilnya mereka melanggar disiplin warga lapas,” kata Sulis saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin(21/10/2019).
 
Sebanyak dua warga binaan yang sudah mendapat sanksi dari hasil pendalaman kasus tersebut, resiko yang akan mereka peroleh salah satunya menyangkut permohonan remisi akan dipertimbangkan.
Menurutnya, alat yang digunakan para warga binaan saat live media sosial diperoleh dari peninggalan para napi yang bebas bersyarat. 
 
“Warga Binaan yang bebas itu harus bersih dari barang – barang bawaan seperti HP, makanya ditinggal didalam dan itu digunakan oleh mereka,”katanya.
 
Ia mengaku bersyukur masalah tersebut bisa diatasi atas kerja sama dari semua pihak yang telah menginformasikan untuk dilakukan pembenahan di dalam lapas. Kendati keberadaan barang – barang yang dilarang berada di dalam lapas selalu dilakukan operasi hampir setiap saat, namun tetap saja pihaknya mengaku kecolongan.
 
Seperti diketahui, masalah tersebut bermula saat warga binaan Lapas Kelas II Indramayu terlihat live disebuah akun facebokk pada malam minggu, dalam live tersebut, warga lapas sedang asyik ria didalam kamar lapas hingga kemudian informasinya sampai kepada Kalapas Indramayu. 
 
Malam itu juga pihak pengelola lapas langsung melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti serta melakukan proses karantina bagi warga napi yang melanggar untuk dijatuhi sanksi internal.
ads

Baca Juga
Related

Tujuh Bacabup Partai Demokrat Ambil Formulir

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jelang Pilkada 23 September 2020, seluruh partai politik...

Aneh, Mendadak Ada Instruksi Rekruitmen Calon PTT Baru di Puskemas Patrol.

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pasca digulirknnya surat keputusan Bupati Indramayu, nomor 814.1/3159/Adbang,...

FSGI Dukung Hilangkan Tes Calistung PPDB SD dan Desak Nadiem Evaluasi Buku Teks SD Kelas 1

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan KemendikbudRistek terkait...

Pesta Adat Nadran Glayem Rameh

DERMAYU,(Fokuspantura.com),- Adat wong nelayan sing biasa dikenal peninggalan wong...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu