banner 728x250

Jajaran Polsek Tukdana Ringkus Pengecer Judi Togel

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satreskrim Polsek Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengecer kupon judi togel, Das alias Awug alias Landak (46 tahun) petani warga Desa Cangkoh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (25/4/2018).

Pelaku saat diamankan dirumahnya di Desa Cangkoh Blok Waled, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu bersama barang bukti seperti uang tunai ratusan ribu rupiah dan alat transaksi judi togel tersebut. Landak dibawa ke Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan petugas.

Infromasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, penangkapan pelaku sekira pukul 20.30 wib, dimana sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Tudana sedang melakukan kegiatan patroli. Namun ketika malaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Tukdana mendapatkan informasi adanya permainan judi Togel di wilayah Desa Cangkoh.

Usai mendapatkan info tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman dan mendatangi lokasi yang disebutkan. Ternyata benar saja di rumah pelaku tersebut, petugas mendapati Landak sedang merekap uang hasil pasangan judi togel. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap Das alias Awug alias Landak dirumahnya. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk permainan judi togel.

Barang bukti tersebut adalah uang tunai sebesar Rp. 220.000,-, satu buah balpoin warna hitam, satu buah buku rekapan pemasangan, dua lembar rekapan angka togel yang keluar, dua lembar angka rumusan togel, satu unit Handphone warna hitam.

Usai ditangkap dirumahnya, Landak kemudian dibawa ke Mapolsek Tukdana untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan hadapan penyidik, Landak mengakui perbuatannya yang telah dilakukan hampir dua bulan terakhir ini.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui PLT Kasubag Humas Ajun Komisaris Heriyadi membenarakan pengungkapan tersebut. Bahkan, Das alias Awug alias Landak dihadapan penyidik mengaku setiap harinya membuka transaksi judi togel mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB di rumahnya. Hasil dari operasi judi togel sebagai pengecer, Landak mendapat keuntungan 15 persen setiap harinya dari total uang pasangan yang dipotong terlebih dahulu sebelum disetorkan ke pengepul.

” Setiap harinya dari total pasangan mendapatkan keuntungan sebesar dua ratus ribu hingga tiga ratus ribu. Selanjutnya, setelah menerima pasangan uang itu kemudian disetorkan kepada pengepul yang sekarang sedang kita cari,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, Landak alias Awung dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, terancam hukuman penjara diatas lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu