INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Ribuan nelayan di Kabupaten Indramayu, hingga saat ini belun menerima alat tangkap pengganti dari pemerintah pusat terkait adanya pelarangan penggunaan alat tangkap jenis dogol yang akan di terapkan pada akhir 2017 nanti.
Dari data yang sudah di inventarisir oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, terdapat 2500 nelayan yang terkena dampak dari kebijakan pemerintah terkait larangan penggunaan alat tangkap dogol.
Kepala dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Indramayu, Ir. Abdur Rosyid Hakim mengatakan, Kabupaten Indramayu baru akan mendapatkan bantuan alat tangkap pengganti sebanyak 595 unit saja. Jumlah tersebut jauh dari jumlah nelayan yang sudah terdata.
“Cuma Kabupaten Indramayu saja yang belum cair. Kalau Subang, Cirebon dan lainnya sudah dapat”. Ucapnya.
Saat disindir belum cairnya bantuan alat tangkap pengganti, Akim sapaan akrab Abdur Rosyid Hakim belum mengetahui kenapa sampai sekarang Kabupaten Indramayu belum mendapatan bantuan.
“Yang jelas persyaratan yang diminta seperti sudah berkelompok, punya kartu nelayan, menandatangani fakta integritas dan lainnya sudah kami kirimkan”, terangnya. (Jaelani).