Fokus NewsFokus PanturaIhwal Aliran Dana 20 Juta dari Pelaku Asusila Bungkam

Ihwal Aliran Dana 20 Juta dari Pelaku Asusila Bungkam

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Saling lempar seputar keberadaan dana Rp20 juta dari terduga pelaku asusila warga Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang untuk menutup kasus yang melilit lima terduga pelaku dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Indramayu menjadi tidak jelas, pasalnya penerima dana puluhan juta dari Calon Kuwu Gedangan H. Caskadi itu tak dapat menjelaskan dengan tegas dimana keberadaan uang tersebut hingga tak meyurutkan penyidik Polres Indramayu untuk menindak lanjuti laporan dari keluarga korban dan sudah dilakukan upaya pemanggilan terhadap lima terduga pelaku.

LSM Forum Bhayangkara Indonesia, Muis mengatakan, pihaknya bersumpah dihadapan Calon Kuwu Gedangan H. Caskadi bahwa uang dari orang tua terduga pelaku sebesar Rp 20 juta sudah diserahkan kepada Lurah Yatno pada saat penyerahan pertama. Bahkan kata Muis uang sebesar itu sebenarnya bukan untuk keluarga korban, karena pihak korban sangat tidak setuju jika diminta damai.

“Bagaimana pun usaha kita, polisi sudah menindak lanjuti laporan korban, kemarin saja tim PPA Polres sudah mendatangi pelaku di Desa Gedangan,”tutur Muis.

Anehnya, setelah dikonfrontir antara Muis dan lurah Yatno terdapat silang pendapat antar keduanya, dari mulai jumlah uang hingga kemana uang dari terduga pelaku itu berada. Saat ditemui keduanya di kediaman Lurah Yatno, pembahasan terkait dimana uang tersebut berada, keduanya saling pandang memandang. Bahkan dari jumlah yang diterima Lurah Yatno pun tidak sama.

“Uangnya hanya Rp15 juta kalau gak salah, ” ungkap Lurah Yatno dengan nada gugup.

Ia tidak sadar jika titipan uang dari Calon Kuwu H. Caskadi akan berdampak panjang, Lurah Yatno hanya bisa merenung dan menarik nafas panjang ketika ditanya terkait dimana dan kepada siapa uang itu dikasihkan.

“Saya belum siap untuk membuka kemana uang itu diserahkan, kecuali jika ditanya oleh penyidik polisi, saya baru buka,”terang mantan Lurah Sukaperna ini.

Yatno berjanji, akan menyelesaikan sejumlah uang yang sudah diserahkan kepada beberapa orang untuk segera dikembalikan kepada orang tua terduga pelaku melalui H. Caskadi.

baca juga : https://www.fokuspantura.com/1025-h-caskadi-calwu-gedangan-diduga-lindungi-pelaku-asusila

Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Setelah melawati beberapa proses, ahirnya tim penyidik PPA Polres Indramayu resmi memeriksa terduga pelaku pemerkosaan terhdap korban Bunga (bukan nama sebenarnya) warga Desa Sukaperna Blok Teluk, Kamis(2/11/2017) sejak pukul 11.00 wib keempatnya diperiksa hingga pukul 18.30 wib.

Kuwu Gedangan, Koni ketika ditemui dikediamannya membenarkan pemanggilan terhadap warganya terduga pelaku asusila. Dengan nada yang cetus, Kuwu Koni menjelaskan bahwa pihak penyidik Polres sudah melakukan pendalaman kasus yang menimpa siswi kelas 1 IPS SMA YAPIIN Kertasemaya ini.”Empat terduga pelaku bukan ditangkap tapi diundang ke Polres untuk dimintai keterangan,”ungkap Koni, sosok yang tak mau diundang Kuwu saat berada di rumah.

Sementara itu, beberapa kali di konfirmasi melalui pesan whatsapp, Penyidik PPA Polres Indrayu enggan untuk menjelaskan perkembangan penyidikan kasus yang sudah dilaporkan pihak keluarga korban, kendati permohonan itu dialakukan beberapa kali, namun tak membuahkan pernyataan resmi dari penyidik yang menangani kasus asusiala tersebut.

ads

Baca Juga
Related

Cawagub DM Akan Luncurkan Program Juragan Empang

LOSARANG, (Fokuspantura.com),-, Kunjungan Dedi Mulyadi di Desa Santing Kecamatan...

Isak Tangis Pecah, Saat Jenazah BMI Abu Dhabi Tiba Dikediaman

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jenazah Buruh Migran Indonesia  (BMI) Yuyun Yulianti (47) Binti...

Anggota F Kamis Serang Karyawan PG Rajawali

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan massa dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan...

Program Pisew Dorong Peningkatan IPM

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Realisasi program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew)...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu