SwasembadaForgapora Sampaikan Lima Pernyataan Sikap Pasca Insiden Dugaan Pengeroyokan Petani

Forgapora Sampaikan Lima Pernyataan Sikap Pasca Insiden Dugaan Pengeroyokan Petani

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan petani penggarap lahan HGU dan kawasan hutan yang tergabung dalam Forum Penggarap Pelopor Sejahtera (Forgapora) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyampaikan pernyataan sikap pasca salah satu petani penggarap mendapat dugaan penganiayaan dan intimidasi dari oknum pemerintah desa.

Seperti diketahui, pernyataan sikap Forgapora ini disampaikan mengingat adanya peristiwa pengeroyokan dan atau pengancaman dengan kekerasan diduga dilakukan oleh oknum Kuwu  yang saat ini sudah dilaporkan kepada Mapolres Indramayu dengan nomor LP STBPL/B/296/VII/2022/SPKT tanggal 19 Juli 2022 kemarin.

Ketua Umum Forgapora, Hariyanto, mengatakan, pernyataan sikap puluhan petani yang ia pimpin mendesak untuk disampaikan kepada publik dan para pihak yang berwenang guna menyikapi kejadian-kejadian yang belakangan ini menjadi perbincangan para petani penggarap.

Atas dasar soliditas organisasi, Forum Penggarap Pelopor Sejahtera ( FORGAPORA) menganggap perlu menyatakan sikap organisasi pada Minggu 24 Juli 2022 diantaranya :

Pertama, menyayangkan dan mengutuk tindak kekerasan yang di duga dilakukan oleh oknum Kuwu di Kecamatan Cikedung dan mendesak penegak hukum agar segera memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku karena tidak ada alasan pembenaran atas praktek kekerasan.

Kedua, menyayangkan dan mengecam pernyataan oknum Kuwu di Kecamatan Tukdana  dalam video sambutan hajatan yang di duga memprovokasi dan berpotensi menimbulkan gesekan masyarakat, jika tidak mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya maka Forgapora akan melaporkan yang bersangkutan kepada penegak hukum.

Ketiga, terkait HGU PG Jatitujuh yang di duga Ilegal karena diterbitkan di lahan hutan, Forgapora serahkan persoalan tersebut kepada  pemerintah pusat untuk menyelesaikannya.

Keempat, kepada Yth Bupati, Camat dan Kuwu agar menjadi fasilitator dan mediator yang baik serta tidak melampaui kewenangannya.

“Kelima, kami seluruh anggota FORGAPORA bersepakat mempertahankan garapan sebagai sumber mata pencaharian dan ruang hidup,” ungkap Hariyanto.

Sementara itu, Camat Cikedung, Muhamad Nurul Huda, saat dikonfirmasi adanya pelaporan terhadap salah satu Kuwu di wilayahnya sudah mengetahui informasi tersebut.

“Oh iya,” kata Nurul singkat.

ads

Baca Juga
Related

Sarwinih Buruh Tani Pemenang Hadiah Utama Jalan Sehat Kang Toto

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Keberuntungan telah dianugerahkan tuhan kepada Sarwinih(55) buruh tani...

Wagub Jabar dan Ribuan Warga, Deklarasi Gerakan Pembumian Pancasila

KOTA BANDUNG,(Fokuspantura.com),-  Ribuan warga masyarakat Jawa Barat mengikuti jalan...

Pelajar NU Brebes Ikuti Patriotisme Training

BREBES, (Fokuspantura.com),- Ratusan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai...

Eryani Sulam Banjir Keluhan Infrastruktur Jalan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Persoalan  infrastruktur jalan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu