CIREBON,(Fokuspantura.com) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Anak Bangsa (LSM KAB), Koharrudin menilai pungutan kepada siswa didik senilai Rp 2.120.000 untuk siswa kelas 11 yang dilakukan SMK Negeri 1 Kedawung diluar batas kewajaran.
Terlebih lagi dalam surat yang diedarkan rincianya yakni di proyeksikan pengedakan gedung diduga kuat adanya double anggaran (anggaran ganda, red), mengingat adanya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kewenangan saat ini SMA dan SMK berada pada dinas pendidikan provinsi Jawa Barat.
“Saya menilai oknum sekolah melakukan kesewenangan, diduga kuat ada double anggaran yang dibiayai disdik Provinsi dalam rincian pungutan itu”klaim Koharudin kepada Fokus Pantura, Rabu (2/8).
Lebih jauh, dalam rincian pungutan tersebut diantaranya adanya pengembangan sarana sekolah, prakerin, sumbangan pembayaran guru honorer dan tata usaha, serta bangunan pengedakan dan lain lain dengan nilai Rp 2,1 juta adalah sebagai adanya kekuasaan kepala sekolah dengan membuat kerajaan kecil dengan tujuan memperkaya diri sendiri,
“Kita akan laporkan ke dinas Pendidikan Provinsi, diduga kuat provinsi telah mengucurkan dana (DAK) Provinsi 2017″bebernya.
Ditempat terpisah, adanya pungutan liar yang dilakukan SMKN 1 Kedawung, ditanggapi kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Sumber, M. Hendra. Pihaknya siap menindaklanjuti jika temuan dan dugaan penyelewengan, baik graritifikasi maupun dugaan double anggaran.
“Investigasi akan kita lakukan, termasuk semua yang didanai oleh keuangan negara kita akan tanyakan” tegas Hendra melalui pesan singkatnya.
terpisah orang tua siswa kelas 11 SMK Negeri Kedawung mengaku kaget dan kecewa dengan adanya selebaran pungutan senilai 2 juta lebih yang memberatkanya.
“Saya pengen mengadu, tapi takut anak saya di bully oleh pihak sekolah, tolong saya”pinta Ibu dua anak itu.
Dalam selebaran rincian pungutan itu, dibebankan kepada siswa, dengan rincian cukup besar. Dirinya merasa keberatan jika bangunan pengedakan, peningkatan mutu, sumbangan pembayaran guru honorer dan staf tata usaha dibebankan kepada siswa.
“Katanya ada dana BOS, masih saja begini ya ,”keluhnya.
Sampai berita ini di muat, pihak sekolah SMKN 1 Kedawung belum memberikan keterangan resmi, bahkan saat hendak di mintai keterangan, Kepala Sekolah SMKN 1 Kedawung H. Fuad mendadak menjauh dan lebih memilih menghindar. (Hadi/FP)