PolitikFokus ParlemenDewan Pertanyakan Kajian Satatus Daerah Hadapi Covid-19

Dewan Pertanyakan Kajian Satatus Daerah Hadapi Covid-19

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Kerja (Raker) Anggota DPRD Indramayu bersama Gugus Tugas Covid-16 Kabupaten Indramayu yang berlangsung di ruang paripurna, Senin(30/3/2020) kemarin, dihujani pertanyaan seputar dasar kajian status daerah Kabupaten Indramayu menghadapi pandemi covid-19.

Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 yang disampaikan Asda II Setda Indramayu, Maman Kostaman, mengurai kondisi pandemi virus corona dengan zero negatif dan dalam pemantauan 159 orang, dinilai ada kejanggal dan dianggap Pemkab Indramayu selama ini dalam menentukan status kedaruratan daerah tidak dilakukan melalui kajian secara matang.

Ketua Komisi IV DPRD Indramayu, Alam Sukmajaya, mengatakan, untuk menguatkan dukungan pertanyaan dari anggota dewan lainnya, ia menilai persoalan status daerah dalam menghadapi Covis-19 saat ini belum ada kejelasan status, karena menurut Alam, hal itu bisa menjadi persoalan ketika Pemda tidak segera melakukan kajian dan ketika pada saat Pemda melalui  kepala daerah menentukan aturan yang jelas terkait status daerah, ada kriteria dan catatan kenapa kemudian daerah harus masuk kejadian luar biasa atau tanggap darurat, diantaranya adanya penularan, peningkatan kejadian penyakit dan kematian selama tiga kurun waktu berturut-turut menutrut hari dan minggu, jumlah penderita semakin banya, jumlah penderita menngkat dua kali lipat atau lebih.

“Maka, ini yang harus menjadi pemahaman bersama, sebelum kita menentukan status, sehingga kita tidak terjebak pada persoalan pusat atau propinsi atau daerah lain, Kita tidak bisa begitu, artinya setiap Kabuapaten/Kota berhak menentukan status sendiri, berkaitan dengan kondisi daerah saat ini, sehingga ada parameter yang menjadi patokan daerah untuk menentukan status,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Senada, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin, mengatakan, kejadian tanggap darurat dan respektif selama ia menjadi dewan di Indramayu perlu ke hati-hatian, kalau dasarnya edaran dari pusat PNBP maupun surat Gubernur, pertanyaannya 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat apakah sama melakukan status tanggap darurat.

“Kalau tadi tanggal 16 surat dari Bupati Indramayu tanggap darurat dan Gubernur menyampaikan tanggal 19, gimana korelasinya surat status daerah itu,” tuturnya.

Menurutnya, Ketua DPRD Indramayu dalam surat SK Gugus Tugas Covid-19 di Indramayu sebagai Pengarah bersama Forkominda tetapi faktanya ditemukan kurangnya kordinasi yang terbangun selama ini.

“Atau jangan jangan ketua dewan tidak diajak biacara sebagai Forkominda, maka seharusnya yang dibangun itu komunikasi, ini bagaimana karena akan berimplikasi dengan anggaran kalau nanti kebutuhan 14 miliar itu untuk apa,” kata Muhaimin.

Ia memahami kondisi dilapangan saat ini, ketika sekolah ditutup, bagaimana pedagang asongan tidak makan,  siapa yang memikirkan itu, ini amanat UU, di Permendes juga ada, akumulasinya seperti apa  dari dampak status yang dikeluarkan Pemda Indramayu, maka diperlukan duduk bersama tidak bisa jalan sendiri – sendiri.

“Jadi yang saya sampaikan kajian status itu perlu ada dasar kita ini pada tingkat dimana, Jadi jangan seperti kodok kegawa garu, yang koopenten, yang tepat sasaran, itu yang kita mau. Jadi punten kenapa kita mempertanyakan, dalam rangka memproteksi kebutuhan, boleh kita geser geser anggaran, Kalau pandangan BPBD begitu tadi, maka edaran itu tanpa ada dasar,” tandasnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Indramayu melalui APBD ini setiap tahun selalu menganggarkan Rp1 miliar untuk anggaran tak terduga. Salah satunya digunakan untuk  gawat darurat dan itu tepat pada tanggal 16 anggaran bisa dipakai. Tapi terkait kondisi yang terjadi kedaruratan Covid-19 hari ini, bagaimana kita mendengar teriak APD di RS tidak ada dan lain sebagainya.

“Kita ingin tau argumentasinya apa ? sehingga kita bisa komunikasinkan kebutuhan anggarannya sekian. Jadi, komunikasinya ini yang lemah, kita harus clear dan clear untuk siapa, DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintah daerah bukan kerja dewek – dewek,” tuturnya.

Baca Juga : https://www.fokuspantura.com/3463-eksekutif-dan-legislatif-indramayu-berbeda-tempat-rakor-bahas-covid-19

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahman, meminta kepada Pimpinan DPRD Indramayu, untuk membuat rekomendasi dari pertemuan dan Rapat Kerja yang tidak dihadiri oleh Plt Bupati Indramayu, Ketua Gugus Tugas dan Juru Bicara Covid-19 dan perlu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri bahkan Kementerian terkait, jika kondisi Indramayu dalam penanganan Covid – 19, belum terbangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

“Rapat hari ini harus menghasilkan Rekomendasi, semua yang ada disini, apa yang diusulkan oleh kita hasilnya ditulis dalam rekomendasi perlu disampaikan harus kongkrit, kemudian kesananya dalam rekomendasi itu meminta kepada Bupati agar seminggu sekali melakukan rapat kordinasi harus ada,” tuturnya.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, yang memimpin Raker tersebut mengatakan, prinsip DPRD membuat dukungan sebagaimana yang terjadi wabah corona di Indramayu, hanya diingatkan terkait regulasi sebagai prinsip dan edukasi kepada masyarakat dan dampak sosial dan ekonimi menjadi hal yang penting. Maka keputusanm ap[apun yang dipyutuskan pemerintah, tentu DPRd mendukung apa yang selama ini menjadi kebijakan Pemda Indramayu.

“Saya kita itu Pak maman, kami berharap kedepan pembahasan ada ketuanya, karena banyak hal yang harus dibahas terkait penanganan dan antisipasi wabah Corona di Indramayu, kami akan coba regulasi kepada eksekutif, tapi semata – mata upaya kami adalah untuk terus membangun komunikasi dengan semua pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Asda II Setda Indramayu, Maman Kostaman, mewakili Pemkab Indramayu mengaku saat ini pihaknya belum menetapkan status apapun di Indramayu, pihaknya masih menjalankan intruksi dari pusat dan Propinsi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

“Pemda belum melakukan Lockdown, maupun karantina, atau penutupan kota, tapi menjalankan prosedur dan intruksi dari pusat dan propinsi,berkaitan jaga jarak, sosial distancing dan lainnya,” kata Maman menanggapi banyaknya pernyataan dari wakil rakyat.

Ia mengaku dalam menghadapi Covid-19 masih banyak kekurangan, baik terkait data seperti ungkapan Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Dalam, pihaknya meragukan hal yang sama atas kebenaran data jika di Indramayu belum ada yang positif, termasuk bagaimana implementasi penanggulangan kerumunan massa, menjadi cacatan perbaikan kedepan dalam meutus mata rantai penularan Covid-19 di Indramayu.

“Mohom maaf kami kesini ditugaskan Pak Sekda karena sedang membahas finalisasi anggraan Covid, sehingga kami dan teman-teman tidak bisa menjelaskan secara detail berkaitan dengan penanganan Covid,” katanya.

ads

Baca Juga
Related

Kembalikan Kejayaan, PPP Indramayu Targetkan 9 Kursi DPRD

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...

Kuwu Kedokanbunder Tangani Buruh Migran Dianiaya Majikan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa...

Semarak HPN 2020, PWI Indramayu Gelar Baksos

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Indramayu, Jawa Barat, ...

Rampas Motor Nasabah Masih Terjadi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Aksi perampasan sepeda motor milik nasabah perusahaan leasing sering...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu