Fokus NewsFokus PanturaCamat Jatibarang Rangkul Pemdes, BPD dan Panpilwu

Camat Jatibarang Rangkul Pemdes, BPD dan Panpilwu

JATIBARANG,(Fokuspantura.com),- Perhelatan akbar pemilihan calon kepala desa serentak yang bakal digelar 2 Juni 2021 mendatang secara bertahap sudah dilaksanakan di masing-masing Kecamatan.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2021) mengundang semua unsur perwakilan desa, BPD, Panitia Pilwu serta unsur Muspika setempat dalam rangka koordinasi pematangan panitia pilwu, khususnya terkait proses pencairan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kuwu. 

“Alhamdulillah, rapat koordinasi dalam rangka pematangan persiapan pendaftaran bakal calon kuwu termasuk pembahasan yang berkaitan dengan dana pelaksanaan pemilihan kuwu berjalan dengan lancar, kami berharap hasil rapat ini dapat dijadikan kerjasama semua pihak. Demikian dikatakan Camat Jatibarang Indra Mulyana, AP kepada Fokuspantura.com usai rapat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilwu serentak dan tidak menyisakan berbagai permasalahan. Bagi desa yang melaksanakan pilwu , diminta untuk segera mempersiapkan diri agar pilwu bisa dilaksanakan secara demokratis.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, beberapa regulasi baru telah diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan pilwu selama masa pandemi Covid-19, terutama tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di era Pandemi Covid-19.

“Bagi kepala desa atau Pj kepala desa dan ketua BPD serta panitia pemilihan kuwu yang melaksanakan pilwu, harus mencermati dan berpedoman pada aturan tersebut agar pelaksanaan pilwu aman serta tidak memunculkan klaster pilwu,” ucapnya.

Acara yang digelar sejak pukul 14.00 WIB diruang Aula Kecamatan tersebut, Camat Indra juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa khususnya kepada Panitia Pemilihan Kuwu yang menangani fasilitasi pelaksanaan pilwu agar benar-benar mencermati Perbub dan Perda yang mengatur tentang pelaksanaan pilwu. Hal itu, menurutnya, karena beberapa pasal pada Perbub dan Perda ada yang mengalami perubahan.

Ia menegaskan, sejak terbentuknya jajaran Kepanitiaan Pemilihan Kuwu yang kini sudah berjalan dimasing masing desa pelaksana, agar kiranya mempersiapkan khususnya yang berkaitan dengan proses pencairan dana pelaksaan.

Menurutnya meski dana pelaksanaan Pilwu dimasing-masing desa berbeda nilai eksNya dengan dasar dari jumlah hak pilih, maka seyogyanya dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin. Tentunya karena dalam proses pencairan dana pelaksanaan tersebut melibatkan pihak pemerintahan desa maka, bangun kesolidan, kerjasama antara pihak desa dengan panpilwu.

“Ia benar, untuk proses penyerapan dana kebutuhan kerja panitia pilwu ada keterkaitan pihak desa, olehkarenanya bangun kesolidan dan kerjasamanya agar proses pelaksanaan pilwu dimasing masing desa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,”paparnya.

Ditanya seperti apa proses pencairan dana yang diajukan oleh masing-masing panitia pilwu untuk kebutuhan pelaksanaan Pilwu tersebut, Camat Indra menegaskan, dalam rapat koordinasi yang digelarnya, ia menyampaikan bahwa proses pengajuan dana untuk kebutuhan pelaksanaan Pilwu seyogyanya pihak desa melalui sekdes atau juru tulis yang membuat draf pengajuannya. Hal ini akan bersamaan dengan proses pengajuan Dana Desa tahap pertama ditahun 2021.

“Kami tugaskan pihak desa melalui Sekdes atau Juru Tulis yang membuat pengajuan anggaran untuk kebutuhan panitia Pilwu. Hal ini berbarengan dengan proses pencairan Dana Desa dan  ADD, tahap pertama pada tahun 2021. Intinya supaya satu pengajuan, namun beda kebutuhannya,”ungkap suami Novianti Wahyuni kepada “FP”.

Ditambahkannya, terkait berapa besar pengajuan dana untuk kebutuhan Panitia Pilwu harus diajukan, Indra menuturkan, sudah di tentukan dalam rapat kordinasi yakni untuk besarannya Rp. 20 juta, tentunya sesuai tahapan-tahapan kegiatan panitia pilwu selama bekerja.

“Silakan ajukan dana untuk kebutuhan pilwu, dan pergunakan sesuai dengan kebutuhan. Namun besarannya sudah dibatasi hingga Rp.20juta pertahapan. Buatkan berita acara agar bisa diketahui berapa besar dana yang sudah dicairkannya,”ujarnya. 

Ditegaskannya, perlu adanya komitmen dan upaya bersama guna menegakkan aturan serta menjaga kondusifitas di setiap desa. Tanpa adanya komitmen dan upaya bersama tentunya sulit untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilwu tahun 2021 yang baik dan sukses.

“Kami mohon Pj Kuwu untuk memfasilitasi sepenuhnya BPD, panitia dan KPPS dalam hal fasilitasi bantuan keuangan untuk biaya Pilwu. Mulai tanggal 22 bulan Februari, bantuan keuangan Pilwu dari APBD Kabupaten sudah bisa dicairkan. Syarat utama satu, yakni APBDes harus sudah jadi,” tandasnya.

ads

Baca Juga
Related

Bolone Mase Gibran Indramayu Deklarasi Kemenangan Prabowo – Gibran

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Relawan Bolone Mase Gibran (RBMG) Kabupaten...

Google Asia Pacific Ingatkan Pemerintah Indonesia Terkait Ancaman dan Masa Depan Media Online

Wakil Presiden Google Asia Pacifik, yang menangani ...

Partai Demokrat Peduli Covid-19 di Indramayu dan Cirebon, Bantu Puskesmas dan RSUD

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Herman Khaeron...

Tega Racuni Korban, Tiga Pelaku Curas Diringkus Polisi

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu