INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu sudah menerbitkan tranfer dana desa (Dandes) kepada 47 desa di 15 Kecamatan sebesar Rp11.000.574.000,00 per 1 April 2019 ini.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui Kasubag Keuangan selaku PPK SKPPKD BKD Kabupaten Indramayu, Ali Siswoyo mengatakan, realisasi pencairan dana desa (Dandes) dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Indramayu nomor 54.2 tahun 2018 tentang tatacara penetapan besaran panyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2019.
Dikatakannya, penyaluran pencairan DD tahun 2019 ini masih dengan tiga tahap pencairan yakni tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen. Dari 47 desa yang telah menerima Dana Desa lewat rekening desa masing-masing, dapat di realisasikan untuk bidang pembangunan sebesar Rp8.539.852.070,00, untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp2.251.270.010,00 dan untuk pembiayaan sebesar Rp60.750.000,00.
“Data ini masih terus bergerak, proses verifikasi terus berjalan, ditargetkan ahir April pencairan tahap 1 sudah selesai,” katanya, Senin (1/4/2019).
Disinggung mominal yang diterima setiap desa pada tahun 2019 ini tidak sama, tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk, kendati demikian untuk pagi DD tahun 2019 ini mengalami kenaikan yakni Rp372.069.062.000,00 naik sekitar 60 miliar untuk Kabupaten Indramayu.
“Nominal pencairan DD di masing-masing desa berbeda, dilihat dari luas wilayah maupun jumlah penduduk dari desa yang bersangkutan, namun kisarannya sekitar 100 – 350 juta per desa untuk tahap 1 ini,” jelasnya.
Ia berharap, desa – desa yang sudah dicairkan segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan petunjuk yang tertuang dalam APBDes, sehingga untuk menyusunan laporan hasil kegiatan dan usulan tahap berikutnya bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, data yang diperoleh Fokuspantura.com per 1 April 2019 menyebutkan, 47 Desa yang sudah dicairkan di 15 Kecamatan adalah Kecamatan Indramayu Desa Dukuh dan Pabean Udik, Kecamatan Sindang Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Arahan, Desa Sukasari, Kecamatan Balongan, Desa Rawadalem, Kecamatan Kedokanbunder Desa Kaplongan dan Jayalaksana, Kecamatan Krangkeng, Desa Purwajaya, Desa Luwunggesik, Desa Tanjakan dan Desa Tegal Mulya. Kecamatan Jatibarang, Desa Sukalila, Desa Jatobarang, Desa Bulak Lor, Desa Malangsemirang, Desa Lobener Lor dan Desa Jatisawit. Kecamatan Sukagumiwang, Desa Cadangpinggan, Desa Tersana, Desa Gunungsari dan Desa Sukagumiwang. Kecamatan Kertasemaya Desa Larangan Jambe. Kecamatan Losarang Desa Pangkalan dan Desa Muntur. Kecamatan Lelea, Desa Tugu, Desa Nunuk, Desa Tempel, Desa Pengauban, Desa Telagasari, Desa Langgensari, Desa Lelea, Desa Cempeh dan Desa Tempel Kulon. Kecamatan Kandanghaur Desa Pranti dan Desa Wirapanjunan.Kecamatan Anjatan,Desa Anjatan, Desa Anjatan Baru dan Desa Limpas. Kecamatan Sukra, Desa Tegaltaman dan Desa Mekarsari. Kecamatan Haurgeulis, Desa Karangtumaritis, Desa Mekarjati, Desa Wanakaya, Desa Haurkolot,Desa Sidadadi dan Desa Cipancuh.