Biadab, Paman Tega Cabuli Keponakan hingga Hamil

banner 120x600

SUBANG,(Fokuspantura.com), – Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu sepertinya cocok dialamatkan kepada seorang gadis sebut saja namanya, Melati (17) (bukan nama sebenarnya, red) seorang siswi sebuah SLTA kelas II warga Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, kini kondisinya sudah bebadan dua.

Kasus itu terbongkar setelah, ibu kandung Melati melihat adanya perubahan pada anaknya yaitu wajahnya menjadi lesu dan tidak menstruasi, dengan pelan-pelan sang ibu menanyakan apa sebenarnya yang terjadi.

Pendekatan seorang ibu pun akhirnya berhasil menguak pengakuan Melati yang mengatakan dengan sejujurnya bahwa dirinya telah dinodai oleh pamannya sendiri yang berinisial, Dd (48).

Pengakuan dari anaknya itu, sontak membuat ibu dari Melati sebut saja, SN (43) tersentak kaget, dia pun lalu berembuk dengan saudara-saudaranya, akhirnya melaporkan perbuatan paman dari Melati yang tidak lain adalah adik kandung istri pelaku, Dd ke Polisi Sektor Sagalaherang.

Tersangka, Dd pun tak bisa mengelak dia mengakui segala perbuatannya itu, walaupun dirinya sudah punya anak tiga dan dua di antaranya adalah perempuan, namun entah setan apa yang telah merasukinya hingga tega mencabuli keponakannya sendiri.

Kapolres Subang, AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Sagalaherang, AKP Nandang S didampingi Kanit Reskrim, Aipda Yaya Sunjaya saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencabulan.

“Pelaku dikenakan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” jelasnya, Senin (29/5).

Dikatakannya, modua operandi yang dilancarkan pelaku dalam memperdaya korbannya yang tidak lain masih keponakannya itu, korban yang ayahnya sudah meninggal itu malah dirayu, bahkan dibohongi dengan aksi ritual alasan untuk menjaga keperawanan korban.

Pelaku, Dd (48) yang tercatat sebagai warga Kampung Legok Pe’er Kecamatan Banyuresmi, Garut itu awalnya ikut memikirkan nasib adik dari istrinya dan anaknya karena ada yang masih sekolah sebuah SLTA kelas II.

“Pengakuan pelaku, dia sempat berembuk dengan istrinya untuk membiayainya dan menyekolahkan keponakannya yaitu Melati dan istrinyapun menyetujuinya,” kata polisi yang mendapatkan pengakuan dari pelaku.

namun demikian, ternyata di pertengahan bulan Nopember 2016 lalu, Dd yang memutuskan sengaja menginap di rumah kakaknya itu, dia tergiur melihat kemolekan tubuh keponakannya itu dan muncul lah akal bulusnya.

Perangkap mulai dipasang pelaku, yaitu dengan mengatakan bahwa Melati bukan remaja ting-ting lagi, tapi pelaku mengaku bisa mengobati agar bila kelak masuk kehidupan berumah tangga tidak masalah dengan suaminya.

Selain itu pula supaya sehat dan banyak rejekinya, pelaku janji akan mengobati dengan daun sirih, begitulah perangkap yang dipasang oleh Dede pamannya.

Melati pun, remaja yang masih polos itu belum mengerti perkataan yang dimaksud pamannya itu, pada tengah malam pamannya mulai masuk ke kamar Melati sedangkan ibunya dan saudaranya yang lain sudah tidur di kamar masing-masing.

Di sinilah, pelaku mengeluarkan lembaran daun sirih mulanya diusapkan ke wajah dan tangan Melati. Tapi pelaku malah terangsang juga oleh keponakannya itu, baju dan celana korban dilucuti satu persatu hingga Melati tak mengenakan selembar kainpun.

“Korban yang sudah tak mengenakan selembar pakaian pun, mulailah pelaku melancarkan aksinya menggagahi korban,” jelas polisi.

Perbuatan pelaku, ternyata tidak sekali saat itu saja, dia malah ketagihan dan selalu mengajak dan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Korban tak berdaya, karena dibujuk dan dirayu bahkan diancam tidak akan diberi biaya sekolah lagi dan diancam agar tidak bilang sama siapa-siapa.

“Palaku ini sudah berniat melakukan perbuatan melawan hukum. Kasus ini, masih dilakukan penyelidkan,” tukasnya. (Eddy Muteh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu