INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pasca digulirknnya surat keputusan Bupati Indramayu, nomor 814.1/3159/Adbang, tertanggal 24 Desember 2021 dan nomor 800/3198/Adbang tertanggal 29 Desember 2021, tentang Rasionalisasi Pegawai Tidak Tetap (PTT), melalui pemangkasan tenaga PTT di beberapa OPD, telah memicu suasana hangat antar eksekutif dan legislatif di Kabupaten Indramayu, hingga upaya pelaporan ke polisi Wakil Ketua Komisi ll DPRD Indramayu, Anggi Noviah karena cuitan di media sosial.
Kondisi saat ini, menambah deretan kesedihan para PTT yang sudah tak diperpanjang kontrak kerja untuk tahun 2022, tetapi dilain pihak UPTD Puskesmas Patrol, membuka kran kelonggaran sebagian PTT di lingkup kerjanya agar diajukan kembali lewat intruksi tanpa surat resmi dari atasan.
Penelusuran Fokuspantura.com menyebutkan, dari 6 tenaga PTT yang tidak diperpanjang kontrak PTT, 3 diantaranya diberi peluang untuk diangkat kembali, sedangkan sisanya dimasukan dalam katagori tenaga BLUD Puskesmas atau istilah lain tenaga sukarelawan (sukwan).
FOKUS BACA INI JUGA : Bupati Indramayu Berhentikan Ratusan Pegawai Tidak Tetap
Namun pantauan fokuspantura.com, pada proses pengajuan kembali tenaga PTT di UPTD Puskesmas Patrol, terkesan ada kejanggalan dan kurang obyektif, pasalnya dari ke enam eks PTT, diantara tiga petugas yakni YY, N dan NW yang diajukan kembali tersebut salah satunya yaitu NW adalah nakes dengan masa kerja kisaran 3 tahunan dan jauh lebih muda jika dibanding eks PTT lainnya yang sudah bekerja sekitar 17 tahun dan tidak masuk dalam draf pengajuan kembali.
Kepala UPTD Puskesmas Patrol, Dr.Siti Rokayah, ketika ditemui disela kegiatan vaksinasi, Jum’at (21/1/2021), mengatakan, jumlah tenaga PTT yang diusulkan kembali ke Dinkes sebanyak tiga orang, hal itu sesuai dengan jumlah kuota yang disediakan Dinkes Indramayu untuk kemudian penetapannyapun oleh Dinkes pula. Adapun jumlah tenaga PTT sebelumnya sebanyak enam orang dan ketiga orang yang diajukan tersebut sesuai dengan kebutuhan tenaga di Puskesmas Patrol, sedangkan sisanya yang tiga orang masih bekerja di Puskesmas Patrol dan akan dimasukan sebagai tenaga BLUD.
FOKUS BACA INI JUGA : Sebelas PTT Nakes Klinik Putra Remaja Dinonaktifkan
“Pengajuan kembali ketiga orang eks PTT yang sebelumnya diberhentikan adalah berdasarkan kuota dari Dinkes Indramayu dan ketiga nama yang diajukan adalah untuk posisi tenaga perawat, bendahara dan tenaga ambulan,” ujarnya.
Menyinggung tentang nama-nama yang diajukan kembali terkait masa kerja sebelumnya, Siti, mengatakan, adalah hasil koordinasi dengan Kepala Puskesmas sebelumnya adapun masa kerja yang sudah dijalankan PTT itu sebelum masa kepemimpinannya.
“Saya masih baru sehingga tidak begitu mengetahui masa kerja tenaga PTT dan usulan ketiga nama ke Dinkes adalah hasil komunikasi dengan Kepala Puskesmas sebelumnya,” terangnya.
Perlu diketahui, Dr. Siti Rokayah, dilantik selaku Kepala UPTD Puskesmas Patrol, oleh Bupati Indramayu, di Pendopo Raden Arya Wiralodra Kabupaten Indramayu, pada tanggal 29 Desember 2021, berbarengan dengan dikeluarkannya surat Bupati Indramayu tentang Rasionalisasi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Fakta adanya usulan PTT baru di beberapa UPTD Puskesmas, menguatkan pernyataan perwakilan enam Eks PTT Klinik Putra Remaja yang ditawarkan kembali untuk menjadi tenaga Sukwan saat mengadu di DPRD Indramayu belum lama ini.
Bahwa, bentuk upaya administratif Kepala UPTD Puskesmas Patrol mengajukan PTT baru tidak sesuai ketentuan SE larangan rekruitmen pegawai, seiring statemen Menteri Tjahyo Kumolo. Apapun bentuk konsolidasi Plt Dinkes Indramayu, BKPSDM dan Bupati Indramayu dengan memberikan pengecualian seperti Puskesmas membuat usulan permohonan, selanjutnya usulan tersebut dilakukan telaah oleh Dinkes Indramayu berdasarkan perencanaan kebutuhan dan berdasarkan kemampuan keuangan Puskesmas serta finalisasi atas usulan PTT tersebut menjadi kewenangan mutlak Bupati Indramayu perlu mendapat perhatian publik.
“Saya masih bingung dengan usulan PTT baru di Puskesmas mengingat ada edaran larangan, entah kenapa tidak dilakukan pembukaan formasi P3K,” tutur salah satu Kepala UPTD Puskesmas.