INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dalam beberapa hari terahir, mencuat berita yang menyudutkan Kuwu Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, berinisial AP dengan tudingan telah memperkosa warganya S(26). Bahkan Kuwu Desa Nunuk AP membantah keras tuduhan itu, ia tidak segan segan akan melaporkan warganya yang berinisial S ke pihak polisi agar jera dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan kotornya.
Yang bikin kesalnya lagi bahwa Kuwu Desa Nunuk difitnah nyekoki minuman keras kepada S hingga S tidak sadarkan diri dan diperkosa disalah satu kamar. Tidak hanya itu, S juga sudah seringkali menyebar fitnah ke masyarakat di Desa Nunuk yang terkesan agar warga percaya Kuwu Desa Nunuk sudah memperkosa S.
Kuwu Desa Nunuk AP mengatakan, bahwa dirinya benar benar kesal sudah difitnah oleh warganya sendiri yang berinisial S. Padahal waktu itu saudari S pernah datang ke rumah Kuwu AP sekitar pukul 10.00 wib, dengan maksud ingin klarifikasi proses perceraian si S dengan suaminya. Tak berselang lama Kuwu AP menghubungi Lurah untuk dibantu sebagaimana aparat desa melayani warganya. Namun karena awal kedatangan si S yang kurang baik ke rumah Kuwu AP dan si S membeli minuman beralkohol sambil meroko akhirnya disuruh pulang.
“Saya akui sekitar pukul 10 pagi si S datang ke rumah saya dengan maksud klarifikasi. Namun karena gelagatnya yang kurang sopan apalagi sambil bawa minuman beralkohol dan sambil meroko di rumah saya jadi saya suruh pulang karena saya malu banyak anak anak di depan rumah sedang pada kumpul. Saya telpon Lurah agar si S dibantu untuk klarifikasi proses perceraian sama suaminya,”kata Kuwu AP kepada wartawan Fokuspantura.com, Minggu, 2 April 2023
AP menceritakan, bahwa dirinya tidak terima atas pemberitaan yang sekarang beredar tanpa ada konfirmasi.
“Saya kaget ada berita tentang saya dengan tudingan saya nyekoki minuman bahkan memperkosa saudari S. Ini bener bener saya sudah difirnah. Dan saya akan laporkan saudari S ke polisi supaya kapok atas perbuatannya,”kesal Kuwu AP.
Berita yang beradar sekarang ini,kata Kuwu AP adalah fitnah. Tidak benar sama sekali yang disampaikan S kepada awak media. Bahkan fitnah seperti itu sudah pernah terjadi di Desa Sleman dengan pelakunya saudari S tertanggal 16 Maret 2023.
‘”Mau firnah saya silakan saja mas. Saya akan laporkan saudari S walaupun itu warga saya sendiri. Jujur aja kasus seperti ini pernah terjadi di Desa Sleman. Dan kasusnya juga belum lama dengan pelakunya si S. Eeehhh sekarang si S berulah dengan memfitnah saya menyekoki minuman dan memperkosanya,”lirih Kuwu AP.
Dalam kronologisnya Kuwu AP menuturkan, bahwa peristiwa yang mendera bermula saat S datang ke rumah sekitar pukul 10.00 wib dengan maksud klarifikasi. Namun karena bertamunya yang kurang sopan sambil membeli minuman beralkohol dan merokok maka Kuwu AP menyuruh si S temui Lurah biar surat untuk proses perceraian si S dengan suaminya Lurah yang menjelaskan.
Selanjutnya Kuwu AP juga memaparkan bahwa info yang dia dapatkan sejak pagi si S datang ke rumahnya, si S baru pulang ke rumahnya sendiri kisaran pukul 17.30 WIB. Tak berselang lama si S berada di rumah Lurah Desa Nunuk dengan bahasa pinjam uang 1 juta untuk proses cerainya. Singkat cerita secara pribadi Lurah meminjamkan uang itu ke si S. Namun uang hasil pinjaman ke Lurah dimanfaatkan bukan untuk proses perceraian malah di pakai beli minuman lagi dan minumnya di salah satu tempat karoke yang berlokasi di Cikedung. Pada saat si S berada di tempat karoke Kuwu AP tidak tau menau apalagi ikut mabok mabokan. Justru Lurah lah yang ikut pada saat si S sedang pesta minuman keras sambil berkaroke.
“Saya ga tau menau si S sedang pesta minuman di Karoke Cikedung sama rekan perempuannya. Dan saya juga tidak tau menau apalagi difitnah ikut kumpul bareng di tempat karoke itu sambil mabok dan nyekoki si S. Yang lebih parahnya usai saya di fitnah nyekok si S dengan minuman, si S memfitnah saya memperkosanya. Ini sudah benar benar fitnah dan pemberitaan yang beredar sekarang juga salah kaprah termasuk juga fitnah,”tegas Kuwu AP.
Kuwu AP menjelaskan, tudingan dirinya yang difitnah ikut mabuk mabukan di tempat karoke itu salah besar.
“Tau juga tidak si S mabok mabokan kenapa bawa bawa nama saya yang difitnah ikut mabuk mabukan di tempat karoke. Silakan tanyakan sama Pawong saya,,”tegas kuwu AP.
AP melanjutkan ceritanya, bahwa sejak si S dipinjamkan uang oleh Lurah lalu uang hasil pinjamannya dipakai untuk beli minuman beralkohol dan berkaraoke di Cikedung. Namun kisaran pukul 01.30 dini hari si S dateng ke kantor desa yang kebetulan Kuwu AP sedang ada di desa sama Pawongannya.
“Saya kaget dan ga tau ada maksud apa waktu saya lagi ada di desa sama Pawongan tiba tiba si S sama temen perempuannya dateng. Itu kisaran jam 01.30 dini hari. Sembari mabok dan mulutnya yang bau alkohol kedatangan si S juga langsung saya usir. Silakan kalo mau ada perlu dengan saya jangan di kantor apalagi ini bukan waktu kerja. Tapi kalau kamu ada penting silakan temui saya di Blok Liep. Tak berselang lama saya boncengan dengan Pawong dan si S berbonceng dengan temenya ketemu di Liep,”kata Kuwu AP.
Kuwu AP mengakui bahwa mengusir si S dari kantornya di waktu tengah malam hal yang wajar. Apalagi si S perempuan, dan pasti warga akan menilai Kuwu AP negatif. Dirinya juga mengakui kalau mau ada perlu dipersilakan agar menemui dirinya di Blok Liep, namun sesampainya disana (di Blok Liep_red) Kuwu AP tidak sempat bertanya kepada si S dikarenakan ada warga yang telpon ke HP milik kuwu dengan bahasa meminta tolong bakal ada keributan di Blok A.
Mendengar laporan dari warganya itu Kuwu AP langsung bergegas ke lokasi Blok A dan memang ada kejadian gegara ada warga yang nyetel musik sampai larut malam dan warga lain merasa terganggu.
“Saya tinggal si S dan temennya termasuk pawong saya juga. Saya ga sempet nanya sama si S dan temennya ada apa malam malam dateng ke kantor desa kaya ga ada waktu lain. Khawatir dicurigai warga si S saya arahkan ketemu di luar tapi sesampainya di Blok Liep ga sempat saya nanya sama si S, saya ditelpon sama warga bakal ada keributan dan benar akan ada keributan namun bisa teratasi. Saya ga tau ketiganya orang yang saya tinggal gimana dan kemana,karena saya sama warga di Blok A masih pada kumpul,” ungkapnya.
Kronoligis ini sudah jelas bahwa apa yang terjadi selama ini anatara dirinya dan si S tidak mengada ada. AP mempersilakan si S untuk berkoar koar ke setiap warga atau media. Tetapi dirinya tidak segan segan akan melaporkan si S ke pihak Polisi atas pencemaran nama baiknya. Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, SS (26 tahun) warga Desa Nunuk Kecamatan Lelea, secara blak-blakan mengaku telah disetubuhi oleh oknum Kuwu di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Ia mengaku bahwa sosok yang menyetubuhi dirinya itu adalah orang nomor satu di desanya sendiri yakni AP, Kuwu Desa Nunuk Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. Kepada awak media, SS menceritakan kronologis kejadian memilukan yang di alaminya itu, Jum’at 31 Maret 2023.
Dijelaskan SS, kejadian itu berawal ketika dirinya sedang ditimpa masalah. Lalu kemudian, SS mengatakan bahwa pihak Desa Nunuk melalui oknum lurah setempat akan membantu menyelesaikan masalah itu, pada Minggu 19 Maret 2023
“Saat itu saya sedang dalam masalah, katanya pak lurah mau membantu menyelesaikan masalah, dengan syarat harus nurut ucapan pak Lurah dan pak Kuwu.”ungkap SS dengan nada sedih.
SS menjelaskan, setelah itu ia pulang terlebih dahulu kerumah. Sesampainya dirumah, SS mengatakan bahwa dirinya di telfon oleh oknum lurah agar datang kerumah Kuwu Desa Nunuk, AP.
Usai tiba dirumah Kuwu Desa Nunuk, lanjut SS. Dirinya dipinta sejumlah uang senilai Rp.150 ribu oleh oknum lurah untuk membeli minuman keras jenis anggur kolesom. Ia (SS) pun sempat menolak lantaran uang yang dimilikinya itu hanya buat keperluan anaknya.
Karena sempat menolak, kata SS, kemudian oknum lurah menjanjikan uang sebesar Rp.150 ribu tadi nantinya akan diganti oleh Kuwu Desa Nunuk. Karna percaya, ia (SS) pun memberikan uang yang diminta tersebut untuk membeli minuman keras.
Berjalannya waktu, lanjut SS, pesta minum-minuman keras pun terjadi dirumah AP Kuwu Desa Nunuk. Tak sampai disitu saja, SS mengatakan bahwa setelah itu pesta minum-minuman keras berpindah ke kantor Desa setempat.
Diceritakan SS, disela-sela pesta minum-minuman keras dirinya ditawarkan pinjaman uang oleh oknum lurah senilai Rp.1 juta rupiah. Asalkan, lanjut SS, uang tersebut nantinya dipergunakan untuk keperluan SS sebesar Rp.500 ribu dan sisanya untuk pesta miras bersama-sama.
Tanpa pikir panjang, kata SS, ia pun menerima tawaran oknum lurah terkait pinjaman uang tersebut. Lalu kemudian, SS mengatakan bahwa uang sebesar Rp.500 ribu itu dibelikan sejumlah minuman keras. SS mengatakan Pesta pun terus berlanjut di Kantor Desa Nunuk hingga larut malam.
Sesudah pesta miras di kantor Desa Nunuk,kata SS, oknum lurah pun mengajaknya ke salah satu tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Cikedung. Karena ingin dibantu masalahnya, lanjut SS, akhirnya ia pun menuruti ajakan tersebut.
SS menceritakan, dengan menggunakan kendaraan roda dua, saat menuju tempat karaoke dirinya dibonceng oleh orang suruhan Kuwu Desa Nunuk. Setelah beberapa jam ditempat karaoke, kata SS,
kemudian Kuwu Desa Nunuk AP menyusul ke tempat hiburan tersebut.
Diceritakan SS, pada saat ditempat karaoke tersebut dirinya sempat ditinggal terlebih dahulu oleh oknum lurah dan AP Kuwu Desa Nunuk beserta orang suruhan tersebut.
Usai meninggalkan tempat, kata SS, kemudian oknum lurah dan AP Kuwu Desa Nunuk beserta orang suruhan tersebut kembali menemuinya. Berjalannya waktu, lanjut SS, pesta miras ditempat karaoke itu selesai sekira puku 01.00 WIB, pada Senin 20 Maret 2023.
Usai pesta miras ditempat karaoke, dengan keadaan terpengaruh minuman keras, SS pun meminta kepada orang suruhan AP Kuwu Desa Nunuk agar mengantarkan dirinya pulang kerumah. Namun, ia hanya diantar ke kantor Desa Nunuk oleh orang suruhan tersebut.
Tak berselang lama, SS menceritakan bahwa dirinya dibonceng kembali oleh orang yang sama menuju ke salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Lelea. Dan di ikuti oleh Kuwu Desa Nunuk dengan menggunakan kendaran roda dua yang berbeda.
SS mengatakan, sesampainya ditempat penginapan itu dirinya dibawa masuk kedalam kamar yang dipesan. Setelah itu, orang suruhan kades terkait pergi meninggalkan SS didalam kamar.
Tak berselang lama, kata SS, kemudian Kuwu Desa Nunuk AP datang ke penginapan itu lalu masuk ke kamar yang ditempati oleh SS.
“Pada saat itu Pak Kuwu tiba-tiba masuk ke dalam kamar yang saya tempati, lalu dia membuka celana saya dan menyetubuhi saya. Saat itu saya dalam keadaan setengah mabuk.”Jelas SS
“Setelah disetubuhi, saya bangun dan kaget karena sudah tidak ada siapa-siapa. Saya ditinggalkan didalam kamar dalam keadaan masih setengah telanjang.”Ucap SS, dengan nada kesal. (Jujun/FP)