INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Nasib Tenaga Penggerak Desa (TPD) Kecamatan Sindang, Toni, harus berahir mengabdikan diri sebagai honorer di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Indramayu per 20 Januari 2021 kemarin. Hal itu berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan dan ditandatangni Kepala Dinas Dalduk KB Kabupaten Indramayu.
“Saya resmi diberhentikan sebagai TPD di Kecamatan Sindang oleh surat yang ditanda tangani Ibu Kadis,” kata Toni saat dihubungi Fokuspantura.com, Kamis(4/2/2021).
Toni mengaku kaget atas keputusan yang telah dikeluarkan institusi dimana iya sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer dan membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan fungsi Dalduk dan KB Kabupaten Indramayu.
“Jika saya tanya kesalahan yang sudah dilakukan ya wajar, justru ini kan entah apa kesalah fatal saya, dengan alasan rekomendasi dari Perwakilan BKKBN Jawa Barat,” katanya menambahkan.
Ia dianggap sebagai orang yang mengkondisikan rekan TPD terkait unggahan video dugaan dukungan kepada salah satu Calon Cabup yang sempat viral beberapa bulan kemarin.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, mengaku prihatin atas nasib yang menimpa salah satu TPD diwilayah Kecamatan Sindang atas pemberhentian oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Indramayu belum lama ini.
Pihaknya mengaku akan menelusuri lebih jauh terkait rekomendasi atas pembinaan TPD Kabupaten Indramayu yang dikeluarkan oleh BKKBN Propinsi Jawa Barat, mengingat persoalan yang terjadi di dinas tersebut diduga sarat muatan politik.
“Kalau Bupati Ibu Nina resmi dilantik, apakah ada larangan Bupati mengangkat kembali TPD itu ?, ini masalah serius menyangkut nasib honorer dan keluarganya,” katanya dengan nada keras.
Sementara itu, Kepala Dinas Dalduk dan KB Kabupaten Indramayu, beberapa kali dihubungi belum menanggapi konfirmasi dari redaksi Fokuspantura.com, namun dalam surat yang beredar bahwa alasan pemberhentian TPD atas nama Toni merujuk surat dari Perwakilan BKKBN Propinsi Jawa Barat nomor 52/BL.01/J.5/2021 tanggal 11 Januari 2021perihal tindak lanjut pembinaan TPD Kabupaten Indramayu bahwa untuk tahun 2021 kontrak kerja atas nama Toni TPD Kecamatan Sindang sebagai tenaga penggerak desa (TPD) tidak diperpanjang.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Indramayu, Tri Nani Rochaeningsih, membantah jika dirinya menyetujui adanya surat dukungan untuk salah satu Bakal Calon Bupati Indramayu sebagaimana yang sudah tersiar di media sosial serta adanya temuan dukungan dalam bentuk video berdurasi 2.35 menit.
Ia menegaskan, jika blanko surat tersebut diketahui banyak tersebar di kalangan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB), tidak mengetahui hal itu dan baru tahu saat dikonfirmasi awak media.
“Bahwa saya Kepala DPPKB tidak tahu terkait selebaran tersebut. Saya justru baru tahu hal itu dari awak media,” ujar dia kepada Fokuspantura.com, Kamis (20/8/2020).
Ia menyampaikan, secara kedinasan, pihaknya tidak pernah memberi perintah untuk membuat pernyataan tersebut baik secara lisan maupun tertulis, bahkan Ia juga tidak mengetahui secara pasti alasan oknum tenaga non PNS yang membuat penyataan tersebut.
BACA JUGA : Beredar Pernyataan Dukungan Cabup Indramayu dari PLKB
“Selebaran itu bisa saja dibuat oleh siapapun untuk kepentingan pribadi, sebagai salah satu upaya pembunuhan karakter baik ke diri saya pribadi, instansi (Dinas), maupun ASN secara keseluruhan,” ujar dia.
Menghadapi Pilkada ini, DPPKB Kabupaten Indramayu ditegaskan bersifat netral dan tidak memilihak kandidat bupati manapun sebagaimana fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri.
BACA JUGA : Beredar Vidoe Dukungan Cabup dari PLKB, Bawaslu Indramayu Investigasi
Selain blanko surat pernyataan beredar pula video yang mempertontonkan jajaran UPTD Dalduk dan KB membuat dukungan untuk calon bupati yang bersangkutan.
Dalam hal ini, Tri Nani Rochaeningsih menjelaskan, mereka yang ada di dalam video tersebut adalah tenaga non PNS namun mengatasnamakan UPTD Dalduk dan KB.
Video itu dibuat diluar kedinasan atau dengan kata lain tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi, sehingga masalah tersebut patut untuk diluruskan dan pihaknya akan melayangkan surat kepada BKKBN Propinsi Jawa Barat agar memberikan teguran kepada oknum tenaga Non PNS yang sudah membawa persoalan dukungan politik.
“Kami juga akan melaporkan tindakan Tenaga Non PNS UPTD Dalduk KB ke BKKBN Pemprov Jabar, karena yang mempunyai kewenangan pembinaan terhadap Tenaga Non PNS UPTD Dalduk KB, adalah BKKBN Provinsi Jabar,” ujar dia.