JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Penegasan itu disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, (6/12/2020).
“Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, saya menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial,” tuturnya.
Jokowi menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.
Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.