banner 728x250

16 Poin Pernyataan Sikap DPD KNPI Indramayu

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu menyampaikan 16 poin pernyataan sikap atas  persoalan bangsa secara umum dan masalah kepemudaan di Kabupaten Indramayu saat hearing dan penyampaian aspirasi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis(1/2/2018) di Gedung DPRD Indramayu.

Ketua DPD KNPI Indramayu, Yoga Rahadiansyah mengungkapkan  penyampaikan pokok – pokok pikiran itu merupakan hasil kajian pengrus DPD KNPI Kabupaten Indramayu bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Karang Taruna Kabupaten Indramayu. Hal itu penting disampaikan, menyikapi berbagai persoalan, ide dan saran dalam konteks pembangunan bidang kepemudaan.

“DPD KNPI Kabupaten Indramayu tidak hanya menyampaikan hal-hal mengenai bidang kepemudaan saja, namun juga menyikapi berbagai wacana dan realita yang muncul kekinian baik dalam konteks nasional maupun daerah.” ungkapnya.

Beberapa hal yang menjadi pokok pikiran, persoalan, ide, gagasan dan saran KNPI Kabupaten Indramayu berpedoman pada ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketentuan formal lainnya yaitu UU 32/2004 Tentang Pemerintah Daerah, Uu 40/ 2009 tentang Kepemudaan, UU /2014 tentang Aparatur Sipil Negara ,PP 41/ 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan, PP No. 18/ 2016 tentang Perangkat Daerah, Perpres Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Perda Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, Perda Kabupaten Indramayu No. 12 Tahun 2012   tentang Kepemudaan, Perda Kabupaten Indramayu No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu 2016 – 2021. 

“Hal ini kami susun dan sampaikan dalam rangka peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan menuju suksesnya program pembangunan kepemudaan di Kabupaten Indramayu.” tuturnya.

Adapun beberapa gagasan dan penyikapan yang telah kami susun dan analisa adalah sebagai berikut : 

1. Pembangunan bidang kepemudaan di Kabupaten Indramayu perlu ada arah kebijakan yang jelas dan tersistematis dengan Pembuatan master plan Rencana Aksi Daerah Bidang Kepemudaan Kabupaten Indramayu diharapkan terwujudnya system dan roadmap pembangunan (pembinaan, pelayanan, dan pengembangan) kepemudaan di Kabupaten Indramayu.

2. Persoalan pembangunan kepemudaan masih dianggap sektoral dan dibebankan semua pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga, walaupun tupoksi tetap pada dinas tersebut. Perlu adanya Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Kepemudaan Kabupaten Indramayu dengan seluruh OPD dengan simpul koordinasi pokok Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Hal ini diharapkan agar terciptanya pola pembangunan bidang kepemudaan yang komprehensif dan terintegrasi.

3. Masih minimnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas kepemudaan termasuk aksesibilitas pelaksanaan kegiatan, Pembangunan Gedung Pusat Pemuda Kabupaten Indramayu (Youth and creativity centre) dan sarana prasarana kepemudaan tingkat Kecamatan hingga di desa perlu diwujudklan. Sehingga diharapkan terciptanya pusat kegiatan kepemudaan pada seluruh tingkatan.

4. Pembahasan dan Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) Tingkat Kabupaten Indramayu. Terwujudnya Lembaga Permodalan Kewirausaan Pemuda (LPKP) dapat memberikan kemudahan dan akses permodalan bagi wirausaha pemuda.

5. Perlu ditingkatkannya kualitas kegiatan momentum nasional tahunan bagi pemuda, diantaranya Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Kegiatan  Bakti Pemuda secara regular pada tiap tahunnya. Hal ini berguna karena lingkup kegiatan berefek pada peningkatan kesadaran pemuda, kepemimpinan, pelayanan kepemudaan, partisipasi pemuda dalam pembangunan serta peningkatan rasa persatuan dan kesatuan antar komponen kepemudaan. Kualitas perlu ditingkatkan agar juga mengikuti perkembangan dinamika zaman dan melihat contoh aktifitas daerah lainnya.

6. Rekrutmen/pemilihan serta pembinaan Pemuda Pelopor tingkat Kabupaten Indramayu belum dilaksanakan secara sistematis. Perlu terciptanya pola dan sistem pembinaan dan pengembangan Pemuda Pelopor se-Kabupaten Indramayu yang diharapkan mewujudkan terbentuknya kluster usaha pemuda produktif dan visi one village one product.

7. Masih adanya kebijakan penempatan pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang kurang proporsional dan profesional serta alokasi anggaran bagi bidang kepemudaan masih dirasakan ada ketimpangan. [er;u kebijakan yang lebih strategis dalam hal ini guna terciptanya pejabat yang memiliki kapasitas dan paham akan tupoksinya, dapat mengetahui perkembangan dinamika kepemudaan dan memiliki semangat berprestasi dalam bidang tugasnya. 
Pembangunan sektor kepemudaan adalah salah satu program strategis secara nasional dan daerah, maka agar dapat diwujudkan dalam sistem pengalokasian anggaran kepemudaan yang proporsional serta sesuai dengan perkembangan dan dinamika. Hal ini ditujukan guna pencapaian visi menuju persiapan Kota Layak Pemuda.

8. Masih minimnya kesempatan partisipasi, keterlibatan serta informasi program pembangunan kepada komponen pemuda, Terwujudnya sistem dan pola sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kepemudaan/pemuda dalam meningkatkan kualitas pembangunan. Seperti contoh, Pimpinan Organisasi Pemuda dapat disertakan menghadiri bersama Pimpinan Daerah dalam kegiatan kunjungan pejabat negara ke daerah dalam rangka program pembangunan dan memberikan kesempatan lebih besar kepada kelompok/lembaga pemuda dalam mengelola potensi sumber daya alam/wisata, dengan syarat pendekatan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disamping itu pula, KNPI Kabupaten Indramayu dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa pernyataan sikap terkait berbagai realita persoalan dan wacana yang sedang berkembang saat ini, diantaranya adalah:

  1. Menolak rencana dan atau kebijakan impor bahan pangan oleh pemerintah seperti beras dan garam.
  2. enolak rencana kebijakan pemerintah untuk meningkatkan tarif dasar listrik (TDL).
  3. Menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat memberikan kemudahan dan atau tidak menghambat proses investasi yang akan masuk ke Kabupaten Indramayu, yang berkaitan dengan kewenangan ijin dan rekomendasi bagi pelaksanaan investasi.
  4. Menolak legalisasi segala unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan pernikahan sejenis dalam RUU KUHP yang sedang dilakukan pembahasan.
  5. Menolak rencana kebijakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menetapkan penjabat Gubernur dari unsur POLRI aktif.
  6. Mendukung segala bentuk upaya pemerintah dalam menangkal dan menangani persoalan Hoax dan ujaran kebencian dan lain sebagainya.
  7. Meningkatkan alokasi anggaran yang proporsional yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu terkait dengan sektor strategis seperti pertanian, perikanan dan kelautan dan kepemudaan, dan lain-lain.
  8. Menuntut kepada Pemerintah Daerah agar dapat menekankan kepada toko modern khususnya di Kabupaten Indramayu agar dapat mengakomodasi produk lokal dan agar Dinas terkait membuat sistem kerjasama dalam hal perluasan akses pemasaran produk lokal baik secara nasional maupun internasional.
  9. Meninjau ulang kenaikan tarif PDAM dan apabila terjadi kenaikan harus dilakukan secara transparan dan dilakukan sosialisasi secara maksimal.
  10. Menuntut DPRD Kabupaten Indramayu untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap lemah dalam penegakannya.
  11. Menuntut agar dilakukan perbaikan pelayanan publik agar dapat memudahkan masyarakat. Pelayanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) namun dapat dikreasikan secara efektif sesuai kondisi kekinian dan situasi lokal. Dalam kaitan ini pelayanan dalam bidang kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perijinan, dan lain sebagainya.
  12. Mendukung upaya Pemerintah yang sedang melaksanakan pembuatan sertifikasi HAKI dan atau Hak paten terhadap beberapa produk unggulan lokal Kabupaten Indramayu.
  13. Menghimbau pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk berupaya menyikapi persoalan rusaknya kondisi tanah pertanian di Kabupaten Indramayu dengan dilakukannya program pembenahan tanah.
  14. Menghimbau kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengoptimalkan alokasi dana CSR kepada berbagai sektor pembangunan strategis, terutama mengakomodasi pengembangan kewirausahaan dan life skill pemuda.
  15. Menuntut kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Indramayu untuk segera meminta kepada PT. Pertamina agar mempercepat proses penanganan peristiwa kebocoran atau semburan gas di Kecamatan Tukdana.
  16. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Indramayu untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif, tertib dan aman dalam pelaksanaan Pilkada Jabar 2018 agar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat tahun 2018 berlangsung sukses tanpa ekses yang berarti.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Marzuki menyambut positif saran, ide, pendapat dan aspirasi yang disampaikan pengurus DPD KNPI Kabupaten Indramayu untuk kemajuan dan perbaikan pemerintahan kedepan.

Pihaknya berjanji, akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui pembahasan dengan beberapa anggota Komisi maupun lintas Komisi terkait perihal aspirasi yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu