INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Wakapolres Indramayu, Kompol Ricardo Condrat Yusuf memimpin secara langsung islah perselisihan dua kelompok warga masyarakat Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu(4/4/2018) di Aula Patria Tama Polres Indramayu.
Gelaran acara yang dikemas dengan Forum Group Diskusi ( FGD ) ini program pelayanan kepada masyarakat untuk membahas perselisihan/kesalahpahaman antara Kelompok Junaedi Cs dengan Kelompok Wardaya Cs terkait dugaan tindakan penebangan batang dan ranting pohon Mangroove di Pantai Tiris, Blok Tegur, Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.
Dalam paparan pembahasan perselisihan antar kedua belah diketahui bahwa sebelumnya, Senin (2/4/2018) telah terjadi tindakan penebangan batang dan ranting pohon mangroove yang telah ditanam oleh kelompok Junaedi di area Pantai Tiris Blok Tegur, Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu oleh kelompok Wardaya.
Atas peristiwa itu, pihak kelompok Junaedi melaporkan kejadian penebangan pohon mangroove tersebut sebagai tindakan pengrusakan ke pihak Perum Perhutani Kabupaten Indramayu sehingga pihak Perum Perhutani memanggil kelompok Wardaya dan mendapatkan penjelasan bahwa kegiatan penebangan yang dilakukan bukan merupakan tindakan pengrusakan melainkan kegiatan pemeliharaan sehingga terjadi perselisihan/ kesalah pahaman antara kedua belah pihak yang terjadi pada Selasa,(03/4/2018) pukul 09.00 WIB di Blok Tegur Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
Upaya penyelesaian kedua belah pihak ahirnya dibahas dalam musyawarah yang dipimpin oleh Waka Polres Indramayu Kompol Ricardo Condrat Yusuf, mewakili Kapolres Indramayu didampingi Kabag Ops Kompol Bendi Ujianto dan Kasat Intelkam AKP Sudiro.
Kegiatan Forum Group Diskusi ( FGD ) musyawarah juga, dihadiri oleh Wakil Adm Perhutani Kabupaten Indramayu, Kapolsek Pasekan IPTU Maman Suherman, Mantri Perhutani Rusnata, Pembina Perhutani AKP Wikarti, pihak Junaedi Cs, pihak Wardaya Cs, Kuwu Desa Pabean Ilir Nasito beserta staf, Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pabean Ilir.
Adapun hasil musyawarah tersebut dapat disimpulkan bahwa kedua kelompok sepakat menjadi satu tidak terpecah dibawah kepempinan Kuwu Pabean Ilir, Nasito. Masyarakat Desa Pabean Ilir sepakat tidak akan menguasai tanah milik Perhutani yang akan dijadikan obyek wisata. Masyarakat Desa Pabean Ilir sepakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
“Hasil Forum Group Diskusi ( FGD ) tadi alhamdulillah menuai kesepakatan antar kedua belah pihak saling menerima,”Ujar Wakapolres Ricardo
Menurutnya, upaya yang dibahas dalam Forum Group Diskusi merupakan langkah dan bentuk pelayanan Polres Indramayu terhadap masyarakat dalam mendukung terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya diwilayah hukum Polres Indramayu.