banner 728x250

Tunggu Status Kilang Balongan Aman, Polisi Lakukan Olah TKP

banner 120x600

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, saat ini Polisi belum melakukan proses olah TKP terkait dengan terbakarmya kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat pekan kemarin, masih menunggu status aman dari Pertamina, meski sudah padam pasca kebakaran hebat.

“Jadi sekarang ini kan sudah habis atau padam, cuman kita belum ada dari tim khususnya labfor dari Mabes ataupun Polda Jabar belum bisa masuk menunggu informasi dari pihak Pertamina apakah sudah bisa dikatakan aman dengan tidaknya,” katanya saat dihubungi awak media, via ponselnya, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, Tim Polda Jabar telah siap untuk lakukan olah tempat kejadian, jika memang sudah dipastikan aman. Olah tempat kejadian dilakukan untuk mengetahui pasti, apa penyebab meledaknya kilang minyak tersebut.

Sementara itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terkait meledaknya kilang minyak Balongan. Beberapa pihak telah dimintai keterangan, oleh penyidik kepolisian.

“Sementara, dari Polres Indramayu sudah melakukan pemeriksaan awal itu ,” paparnya.

Beberpa pihak yang sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya yakni dari pihak Pertamina yakni bidang health, safety, security, dan enviromental (HSSE).

“Yang kita minta keterangan dari pihak di bidang kesehatan kemudian keselamatan dan keamanan lingkungan, ini sudah ada yang diminta keterangan gitu. Kurang lebih ada lima orang yang diperiksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berencana melaporkan pihak Pertamina kepada Polda Jabar atas peristiwa meledaknya tangki kilang minyak Pertaminaru VI Balongan, pada Senin(29/3/202) kemarin menyebabkan kerugian masyarakat.

Penegasan itu disampaikan, Sekretaris Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Indramayu, Wawan Sugiarto, dalam pernyataan tertulis yang diterima Fokuspantura.com, Rabu,(31/3/2021).

“MD KAHMI Indramayu mendorong aparat hukum dalam hal ini Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan kelalaian dan memproses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab,” tuturnya.

KAHMI Indramayu memandang bahwa peristiwa kebakaran di kilang minyak Pertamina Ru VI Balongan, bukan sepenuhnya merupakan musibah murni, tetapi ada dugaan kelalaian dari pihak manajemen Pertamina. Pasalnya beberapa indikasi yang dapat dijadikan bukti bahwa sebelum kejadian tersebut berlangsung ditengarai adanya dugaan kebocoran minyak, sejak hari Minggu siang atau sehari sebelum terjadinya ledakan, karena warga sekitar dan pengguna jalan sudah mencium bau dan aroma minyak yang sangat menyengat.

Bahwa pada hari minggu malam atau beberapa jam sebelum peristiwa tersebut, warga disekitar kilang minyak Balongan sempat menggelar aksi protes, karena tidak tahan bau menyengat yang tercium diduga dari kebocoran tanki tersebut, tetapi aksi protes warga tidak di tanggapi oleh pihak manajemen Pertamina Ru VI Balongan.

“Dari dua indikasi tersebut, masyarakat Indramayu yang dekat dengan lokasi kilang balongan, sangat dirugikan akibat peristiwa ini. Masyarakat kehilangan mata pencaharian, adanya korban yang terluka adanya kerusakan lingkungan, pertanian, tambak, serta munculnya korban baik yang terluka bakar maupun harus meninggalkan rumah dan mengungsi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Indramayu, memohon ketemuan investigasi awal tersebut untuk dapat ditindaklanajuti ketahap selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu