PATROL, (Fokuspantura.com),- Permasalahan yang dialami nelayan Desa Sukahaji dan Bugel Kecamatan Patrol tentang keberadaan PLTU I Indramayu, terkait aktivitas kapal tongkang pengangkut batubara dan juga pengangkut limbah pada pekerjaan pendalaman area dermaga, mulai dilakukan pembahasan antar kedua belah pihak, yakni warga nelayan TPI Sukahaji dengan pihak Menejemen PT. PJB UBJOM selaku pengelolah PLTU Indramayu, Kamis (5/4) bertempat di gedung TPI Sukahaji.
Kegiatan dialog yang difasilitasi, Ketua TPI Sukahaji, H. Tamrin, dihadiri Staf Sekum PT. PJB UBJOM PLTU Indramayu, Solekhudin, beserta penyedia jasa kontruksi pelaksana pekerjaan pengerukan dermaga PLTU, PT. Kantor UPP Indramayu, H.Atan, Kepala Desa Sukahaji, H. Aan Supriyanto, serta puluhan masyarakat nelayan setempat. Disertai pula dengan penyerahan biaya ganti rugi kerusakan jaring dari Managemen PT. PJB UBJOM PLTU Indramayu yang diterima secara symbolis oleh salah satu nelayan Desa Sukahaji, Wasman (45).
“Kami coba fasilitasi keluhan para nelayan terkait aktivitas kapal tongkang PLTU Indramayu yang mengganggu nelayan yang ada di TPI Sukahaji hingga menimbulkan kerusakan alat tangkap berupa jaring,” terang Ketua TPI Sukahaji, H. Tamrin yang akrab dengan sapaan H.Abing.
GM. PT. PJB UBJOM PLTU Indramayu, Jakfar Sadiq, melalui Sekum PT. PJB UBJOM, Solekhuddin, mengatakan, terkait permasalahan gangguan aktivitas nelayan atas beroperasinya kapal tongkang batubara dan juga kapal pengangkut limbah pengurasan demaga PLTU, Menejemen PJB sudah mendiskusikan dengan Pemdes Sukahaji untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak beraifat merugikan.
“Kami bersama Pemdes Sukahaji akan mensuport peningkatan derajat nelayan kedepan melalui program CSR, intinya bahwa pihak perusahaan memiliki kepedulian terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Soleh, masalah pekerjaan pengerukan lumpur dermaga PLTU Indramayu, ini perlu sekali disosialisasikan kepada para warga nelayan, agar bisa saling memahami sehingga tidak terjadi konflik antara pihak menejem PLTU dengan masyarakat nelayan sekitar khususnya yang ada di Desa Sukahaji, baik tentang area yang dilakukan pendalaman maupun zona buang limbah lumpur tersebut.
“Pengurasan atau pendalaman berada di area dermaga PLTU yang kemudian diangkut menggunakan kapal dan dibuang diradiua 6 mil atau sekitar 8 – 9 kilo meter dari bibir pantai,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Desa Sukahaji, H. Aan Supriyanto, menyambut baik kebijakan yang akan dikeluarkan pihak PJB tengan rencana pengalokasian dana CSR untuk nelayan TPI Sukahaji, dengan begitu sebagai masyarakat yang berada di zona penyangga akan bisa merasakan kebijakan perusahaan yang sebelumnya tidak ada.
“Kami sangat mengapresiasi sekali atas rencana pengalokasian dana CSR PLTU untuk nelayan Sukahaji,” tandasnya.


























