banner 728x250

Proyek Modernisasi Irigasi Rentang Majalengka-Indramayu, PT Waskita Karya dan BRP JV Tarik Ulur Pembayaran

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Canals upgrading work left bank III for Rentang Irrigation Modernization Projek (RIMP) atau  pekerjaan peningkatan kanal tepi kiri III untuk Proyek Modernisasi Irigasi Rentang (PMIR) di wilayah Kabupaten Majalengka – Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat, dari Kementrian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air,  yang dilaksanakan PT. Waskita Karya – BRP JV diduga menuai masalah.

Pasalnya,  salah satu subcon pekerjaan mengeluhkan pembayaran PT. Waskita BRP JV tidak pernah tepat waktu, bahkan tarik ulur dan cenderung ingkar janji.

Hal itu diungkapkan Mandor Subcon Pekerjaan, Hendi , pekerjaan in situ saluran irigasi yang dilaksanakan sesuai  Surat Perintah Kerja (SPK) yang dibuat  PT. Waskita BR JV  tertanggal 26 Nopember 2024 hingga saat ini belum dibayar. Bahkan beberapa kali dibuatkan surat pernyataan pembayaran, pihak manajemen PT. Waskita BRP JV kerap ingkar janji.

“Sudah tiga kali membuat pernyataan bermeterai yang ditanda tangani langsung PM. PT. Waskita – BRP JV dan juga Kepala Divisi Manager, tentang kesiapan pembayaran tapi selalu ingkar janji,”  ungkap Hendi, kepada Fokuspantura.com, Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Bahkan tadi malam, lanjut Hendi, dirinya dijanjikan hari ini paling lambat pukul 13.00, namun jangankan dibayar ditunggu dikantor direksinya saja ga ada yang menemui.

“Kemarin malam dijanjikan bahwa hari ini paling lambat pukul 13.00 ada pembayaran, nyatanya jangankan dibayar ditemui di kantornya  orangnya ga ada,” ujarnya.

Hadi juga mengatakan, sebelumnya yang tertuang dalam Surat Kontrak Kerja (SKK) mekanisme pembayaran pekerjaan akan dilakukan setiap progress, akan tetapi hingga pekerjaannya sudah selesai hingga senilai 975 juta rupiah masih ditangguhkan pembayarannya.

“Janjinya kami dibayar setiap progress, jadi kalo progres selesai langsung diopname dan kemudian dibayar, tapi ini sudah terjumlah 975 juta belum dibayar,” ujarnya.

Hendi menjelaskan, dengan adanya ingkar janji yang kerap dilakukan pihak manajemen baik Waskita maupun BRV JV, maka pihaknya melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Indramayu pada 2 Mei lalu.

“Saya sudah adukan permasalahan ini ke Polres Indramayu, berharap pihak kepolisian Polres Indramayu bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.

Ironisnya, meski beberapa kali ditemui di Kantor Direksi Kit PT. Waskita Karya – BRP JV di Desa Ranjeng Kecamatan Losarang, pihak manajemen terkesan menghindari wartawan, bahkan salah satu Humas melarang untuk datang ke kantor Direksi tersebut, dengan dalih tidak akan ditemui oleh orang kantor.

“Maaf media jangan masuk ke kantor cukup dengan saya saja, karena saya humasnya, kalaupun masuk juga ga bakal ditemui oleh orang kantor,  kalau permasalahan pembayaran pekerjaan pak Hendi, saya tidak tau persis, baru kali ini mendengar dan kemungkinan dalam minggu ini akan dibayarkan,” kata Humas ll, Nori. (RC/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu