CIREBON,(Fokuspantura.com),- Masih teringat di pikiran kita, pada Selasa (25/7) sekitar pukul 02.00 WIB terjadi aksi perampokan di Rumah Korban, Dadang Kurniawan warga Dusun 03 RT 18 RW 06 Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, hingga dilakukan penyelidikan oleh kepolisian Polres Cirebon.
Kapolres Cirebon, AKBP Rsito Samodra SIK mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menonjol di Kabupaten Cirebon.
“Kita masih lakukan proses penyelidikan,” katanya singkat.
Dijelaskannya, aksi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang cukup menghebohkan terjadi di dalam Rumah korban ketika, Dadang Kurniawan dan Istri, Wiwit Witri tidur di ruang Tengah/TV terbangun mendengar suara berisik (Barang Jatuh, red), ketika Korban mencari suara tersebut.
Nahas korban bertemua sekitar tiga orang pelaku laki-laki tidak dikenal, sudah berada di dalam rumah dan langsung menyerang Korban beserta istri Korban dengan menggunakan Senjata tajam sejenis samurai kecil.
Selanjutnya Pelaku mengambil barang-barang korban dan meminta Pin ATM Korban.
Diduga Pelaku berjumlah sekitar 3 orang dan masuk kerumah korban dengan cara membongkar genteng rumah dan masuk kerumah bagian Kamar, selanjutnya setelah pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melukai korban, melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Barang yang diambil Pelaku antara lain 1 Unit Sepeda motor Honda Scoopy, 3 Buah Handphone, 1 buah dompet milik korban, Dadang Kurniawan berisi uang tunai Rp. 100.000, KTP, ATM dan Buku Tabungan Bank BRI an. Korban.
“Tunggu saya, Kejadian ini masih dalam penyelidikan anggota kami di Unit Reskrim Polsek Lemahabang. Juga anggota dari polres membantu,” tegasnya. (Son/FP)