INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu dibantu Unit Reskrim Polsek Cikedung berhasil meringkus Dar(55) pelaku pembunuhan Riyan Firmansyah warga Desa Mundakjaya Blok Badak, Kecamatan Cikedung,Kabupaten Indramayu.
Seperti diketahui, pelaku Dar (55 tahun), tega menghabisi nyawa anak tirinya Riyan Firmansyah (22 tahun) hingga tewas pada Sabtu Malam (16/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB kemarin, dengan sejumlah luka bekas bacokan senjata tajam (sajam) di sekujur tubuhnya. Dar yang sempat melarikan diri, kini berhasil ditangkap polisi tidak kurang dari 12 jam di Desa Amis Kecamatan Cikedung, Blok Cidadap.
FOKUS BACA INI JUGA: Sadis, Ayah Tiri Bunuh Mantan Anak Tiri Hingga Enam Tusukan
“Pelaku sempat kabur usai melakukan aksinya. Namun dapat kita amankan di desa Amis, ” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Cikedung Ipda Junata Tisna Senjaya kepada awak media, Minggu,(17/10/2021).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Dar sudah diamankan di Mapolres Indramayu guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik.
Tragedi berdarah tersebut terjadi diduga dilatarbelakangi cemburu, pasalnya pelaku kesal terhadap mantan istri ibu kandung korban yang telah melangsungkan pernikahan dengan pria lain. Akibat pernikahan mantan istri tersebut, pelaku cemburu dan merencanakan pembunuhan hingga menewaskan Riyan Firmansyah yang dianggap sebagai penghalang atas rencana pelaku untuk rujuk kembali dengan mantan istri ibu kandung korban.