GARUT,(Fokuspantura.com),- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) memastikan laporan soal penganiayaan terhadap marbot Masjid Agung Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat adalah laporan palsu dan direkayasa oleh sipelapornya.
“Betul itu laporan palsu. Siang ini tim kami pra rekonstruksi di lokasi kejadian. Hasilnya tidak ditemukan adanya luka sedikitpun pada korban sebagaimana pengakuan korban dibacok oleh orang tak dikenal sebanyak lima orang,” Kata Kombes Polisi Umar Surya Fana Direskrimum Polda Jabar, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (28/2/2018) seperti dilansir tribunnews.com
Baca Juga : http://fokuspantura.com/kriminal/1541-marbot-masjid-di-garut-dikeroyok-5-orang-tak-dikenal
Terkait dugaan penganiayaan itu, polisi kemudian mendatangi masjid pada pukul 11.45 WIB untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap jika aksi penganiayaan itu adalah hasil rekaan UR. Polisi tidak menemukan adanya kendaraan roda empat dan roda dua. Bahkan pakaian robek UR juga sengaja direkayasa agar seolah-olah terkena senjata tajam.
Polisi juga sudah memeriksa UR terkait aksi penganiayaan yang direkayasa tersebut. Kepada polisi, kata Umar, UR sengaja mengada-ngada soal penganiyaan itu agar bisa diperhatikan warga sekitar.
“Kesimpulan sementara bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa korban yang meminta diperhatikan sisi ekonominya dengan penghasilan Rp125 ribu per bulan,” kata dia.
Polisi, lanjut Umar juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang memang menyuruh UR untuk merekayasa aksi penganiayaan terhadapnya.
“Sedangkan motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami oleh penyidik,” kata Umar.