PolitikFokus ParpolPengamat Sospol Reza Nata Suhandi Sarankan Syaefudin Tak Terjebak Konflik Internal Golkar 

Pengamat Sospol Reza Nata Suhandi Sarankan Syaefudin Tak Terjebak Konflik Internal Golkar 

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Keputusan DPP Partai Golkar terkait pencopotan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Syaefudin baru baru ini mendapat tanggapan positif publik.

Pengamat Sosial dan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rezha Nata Suhandi menilai pencopotan Syaefudin sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu justru menguntungkan calon Wakil Bupati pendamping Lucky Hakim. Pasalnya, Syaefudin tak lagi terjebak pada konflik internal Partai Golkar dan bisa berkonsentrasi pada kontestasi Pilkada Indramayu secara total.

“Justru bagus, selama ini kan setelah rekomendasi Partai Golkar turun ke kandidat lain, bukan Syaefudin yang notabene Ketua DPD II Partai Golkar, muncul riak-riak konflik itu. Jadi Syaefudin tidak perlu lagi sibuk mengurusi konflik internal di Partai Golkar. Let it flow saja. Prioritasnya menjadi lebih jelas untuk Syaefudin,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 10 September 2024.

Ia mengatakan, dinamika pembelahan mesin politik Partai Golkar jelang Pilkada tahun 2024 ini, tak hanya menyasar Kabupaten Indramayu, tetapi banyak juga daerah yang mengalami hal serupa. Seperti di Tangerang misalnya, ada Mad Romli, lalu Eddy Keleng Berutu di Dairi, dan banyak lagi contoh lain yang terjadi.

“Saya kira konflik Partai Golkar saat ini tak hanya terjadi di daerah, pusat juga sedang alami kegamangan dan pembelahan mesin politik,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terlihat mengalami kegagapan dalam memimpin dan diduga gagal dalam mengkonsolidasikan faksi-faksi yang ada di partai ini.

“Buktinya jelas, belum ada susunan kepengurusan DPP Partai Golkar terhitung 2 minggu sejak ia ditetapkan jadi Ketua Umum,” paparnya.

Rezha menegaskan, keputusan Partai Golkar telah melakukan pencopotan jabatan Ketua DPD, Syaefudin tak perlu memusingkannya. Mengingat secara saintifik, pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin sudah di atas angin, dimana elektabilitas keduanya tinggi, bahkan cukup untuk menjungkalkan petahana maupun Paslon lainnya.

“Jadi tidak terlalu penting memusingkan pencopotan dirinya. Percaya diri saja, menangkan kontestasi Pilkada Indramayu 2024, lalu rebut kembali Partai Golkar. Jangan terjebak konflik dengan mesin politik Partai Golkar hari ini. Sebab itu yang diinginkan oleh lawan, utamanya yang direkomendasikan Partai Golkar untuk menaikkan citra diri mereka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Daniel Muttaqin Syafiudin (DMS) periode 2010 – 2015 ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, menggantikan Syaefudin yang resmi diberhentikan melalui SK DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat yang beredar nomor 133 ditandatangani pada 4 September 2024.

Surat pemberhentian dan pengangkatan dua politisi Partai Golkar asal Kabupaten Indramayu ini beredar di media sosial dengan tujuh poin penegasan dari pimpinan partai Jawa Barat.

Pertama, Memberhentikan Saudara H. SYAEFUDIN, SH selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu masa bhakti 2020 – 2025.

Kedua, Menunjuk dan mengesahkan Saudara H. DANIEL MUTAQIEN. ST Ketua harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.

Ketiga, Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Indramayu selama 3 (tiga) bulan terhitung dari surat keputusan ini ditetapkan.

“Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor : KEP-94/GOLKAR/VIW/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar

Kabupaten Indramayu masa bakti 2020 2025 (Hasil Penyempurnaan) dinyatakan tidak berlaku lagi,” bunyi SK Pemberhentian dan Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu ini.

Keempat, Menyiapkan pelaksanaan MUSDA DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, untuk memilih Ketua yang definitif.

Kelima, Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan Ketua PK Partai Golkar Kecamatan harus mendapat persetujuan tertulis Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Keenam, melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Ketujuh, Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.(Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

Rekruitmen TPD Dinas Dalduk KB Tak Transparan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Dalam, menemukan adanya...

LKPSM Klaim Pengawasan Pupuk Subsidi Lemah

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LKPSM) Kabupaten Indramayu...

PG Jatitujuh Sumbang Anniversary Bobotoh Darma Ayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Perhatian dan dukungan PG Rajawali II untuk warga...

Sepuluh Poin Ikrar Damai Pilwu di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Indramayu,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu