BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid telah memberikan penghargaan dan anugerah Treasury Award Tahun 2017 kepada Pemkab Indramayu sebagai daerah terbaik ke II Jawa Barat setelah Kabupaten Cianjur, atas prestasi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan terbaik I Jawa Barat penyaluran Dana Desa bagi Desa Majasari. Di Aula Soekarno Kanwil Dirjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro nomor 59 Bandung, Jum’at(18/5/2018) lalu.
“Anugerah Treasury Award di lingkungan Pemda dilakukan berdasarkan kriteria implementasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), kinerja pengelolaan DAK Fisik dan Penyaluran Dana Desa serta partisipasi Pemda dalam penyampaian kelengkapan data LKPD tahun 2017 Unaudited,”tuturnya dalam rilis yang diterima.
Penyerahan Penganugerahan itu sedianya dihadiri oleh Plh Gubernur Jawa Barat Iwa Sungkawa dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI, dengan dihadiri oleh 27 Kabupaten / Kota di Jawa Barat yang bakal menerima anugerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, H. Rinto Waluyo melalui Sekretaris BKD, Hj. Iin Indrayati mengatakan anugerah dan dua penghargaan untuk Kabupaten Indramayu tahun 2017 dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan merupakan prestasi seluruh Stakeholder yang telah memberikan dedikasi dan kerja keras dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara baik, transparan, akuntabel dan tepat guna.
Dikatakanya, pada penganugerahan kali ini, pihaknya telah berbangga diri, dimana dua kategori telah disandang Pemkab Indramayu sebagai daerah yang telah berhasil mengelola DAK Fisik terbaik ke II Jabar dan Penyaluran Dana Desa (DD) terbaik I Jawa Barat bagi Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg dapat melampaui Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat adalah sebuah prestasi yang luar biasa.
“Kami berharap, pengelolaan Dak Fisik dan Dana Desa ini dapat memotivasi seluruh SKPD terkait, untuk lebih baik lagi kedepan dan Desa Majasari dapat menjadi contoh bagi desa-desa se kabupaten Indramayu dalam mengelola Dana Desa,”tuturnya.
Disamping itu pula, pengelolaan DAK Fisik kedepan harus lebih ditingkatkan lagi baik segi perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporannya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, tentunya melalui peran serta OPD/SKPD terkait penerima DAK.
Seperti diketahui, pada Tahun 2017 dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Indramayu sebesar Rp 58,4 miliar terdiri atas Sub Bidang Jalan Rp23,7 miliar, Sub Bidang Irigasi Rp29 miliar, Sub Bidang Air Minum Rp3,8 miliar dan Sub Bidang Sanitasi Rp1,9 miliar.