Fokus NewsNasionalParipurna RUU Pemilu Masih Membawa Lima Soal Krusial

Paripurna RUU Pemilu Masih Membawa Lima Soal Krusial

JAKARTA,(Fokuspantura.com),– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil kata akhir mengenai RUU Pemilu, di Gedung Nusantara II DPR/MPR Senayan Jakarta hari ini, Kamis (20/7).

Paripurna kali ini masih menyimpan lima masalah yang belum disepakati oleh seluruh fraksi. Hal itu tampaknya akan diputuskan melalui paripurna melalui pemungutan suara atau voting. Tak heran jika sidang ini dihadiri penuh oleh nyaris semua anggota DPR.

Lima soal krusial tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, dapil magnitude, dan metode konversi suara. Satu soal yang masih menjadi perdebatan panas hingga rapat paripurna ini digelar adalah presidential threshold (PT).

Ketentuan mengenai presidential threshold yang mengatur batas minimal perolehan suara atau jumlah kursi untuk partai atau gabungan partai yang mencalonkan presiden, masih alot dan tarik menarik di antara fraksi yang ada. Partai-partai pendukung pemerintah saat ini menginginkan PT 20-25%, sebaliknya terdapat fraksi-fraksi DPR yang menuntut ketentuaan PT ini dihapus.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, masih berharap menemukan kesepakatan. Tjakjo mengaku, hingga Rabu (19/7) malam pihaknya masih melakukan diskusi baik dalam kalangan internal PDI Perjuangan, antar fraksi ataupun dalam pansus. “Sejauh ini kita masih berharap yang terbaik, dan semoga hari ini ada kesepakatan bersama, sampai tadi malam juga kita melakukan komunikasi, tapi belum ada jalan keluar”, tuturnya.

Dalam pada itu, politisi dari PDI Perjuangan asal Indramayu, Ono Surono, menvatakan bahwa partainya tetap konsisten mempertahankan 20-25%. “Yang dulu sudah sangat bagus yaitu sejumlah 20% dari jumlah keseluruhan kursi atau 25% dari jumlah suara nasional, oleh sebab itu kita tetap mendukung opsi itu, tidak bisa tidak”, ungkapnya tegas.

Rapat Paripurna ke 32 yang dipimpin oleh Fadly Zon molor satu setengah jam dari jadwal yang sudag ditentukan. Sedianya sidang dimulai pukul 09.00 WIB pagi namun baru bisa dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Sedari awal sidang sudah tampak diwarnai interupsi dari anggota-anggota DPR masing-masing partai. Bahkan, perwakilan dari Partai Gerindra menginginkan voting tidak perlu dilakukan dengan alasan bahwa voting tidak berlaku karena substansi voting dikatakan sebagai sebuah pelanggaran konstitusi, dan mengajak seluruh partai untuk menolak Presidential Thrashold.

Lain halnya dengan Adian Napitupulu yang menyampaikan bahwa perihal ini perlu segera diputuskan oleh pimpinan rapat guna mempersingkat waktu dan tidak berlarut-larut. “Demi mempersingkat waktu sebaiknya pimpinan sidang segera memutuskan pokok materi sidang, apabila harus voting maka mari kita lakukan saja”, ucap Adian.

Sidang sempat diskors saat waktu memasuki pukul 14.00 WIB dan akan dilanjutkan pukul 16.00 WIB. Hal ini menurut Fadly Zon bertujuan agar setiap fraksi saling bernegosiasi di luar waktu sidang, dan kembali memasuki ruang sidang dengan kesepakatan-kesepakatan dari masing-masing fraksi.

Sampai berita ini dirilis, sekitar pukul 14.00 WIB, belum ada keputusan yang diambil oleh para anggota DPR RI dalam Tapat Paripurna tersebut. Hingga Kamis (20/7) sore, Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu belum juga disahkan menjadi UU. Masing-masing Fraksi belum memiliki kata akhir yang sama untuk menyepakati RUU tersebut. Demikian halnya dengan voting yang belum juga dilakukan. (Ihsan)

ads

Baca Juga
Related

Koramil 1503 Ciniru Gelar Baksos Jambanisasi

KUNINGAN,(Fokuspantura.com),- Koramil 1503/Ciniru, Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan bhakti sosial...

Bank BNI Indramayu Siap Buka Blokir Agen BPNT

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Nasib puluhan agen e-wareong Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...

SBH ; Jangan Ada Lagi Terduga Virus Corona di Jawa Barat

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Pasca Kementerian Kesehatan RI menunjuk Rumah Sakit Hasan...

Lagi, Maling Motor Tewas Dihakimi Massa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Kebrutalan massa terjadi di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu