Nelayan Pantura Indramayu Resah, Kapal Trawl Kembali Beroperasi

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan awak nakhoda kapal nelayan Pantura Indramayu, mengeluh dan resah atas beroperasinya kembali kapal-kapal trawl jenis pukat harimau di perairan Papua, lokasi tempat mencari ikan nelayan asal kota mangga.

Kembali beroperasinya kapal – kapal penghasil ikan puluhan ton sehari itu diketahui oleh salah seorang nelayan, Dasuki, ia melihat secara langsung, sedikitnya ada sekitar 6 kapal trawl yang sedang beroperasi di wilayah perairan Papua.

Jenis kapal-kapal trawl tersebut, menggunakan alat tangkap jenis pukat harimau sehingga membuat alat tangkap tradisional milik nelayan yang tidak jauh dari lokasi dimana kapal trawl beroperasi mengalami kerusakan, termasuk ekosistem biota laut yang berada di perairan tersebut.

“Jelas merusak, termasuk merusak terumbu karang. Yang jelas jaring-jaring kami ikut rusak gara-gara kapal trawl itu,” ujar dia kepada awak media di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong Indramayu, Kamis (16/7/2020) kemarin.

Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 era Menteri Susi Pudjiastuti melarangnya jenis alat tangkapan ikan tersebut beroperasi.

Namun, diera Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sekarang ini diketahui tengah menggodok revisi aturan yang melarang alat tangkap ikan pukat trawl dan sejenisnya tersebut.

Menurutnya, kapal – kapal trawl dengan jenis alat tangkap pukat harimau itu memiliki jaring berbentuk kantong. Keberadaan alat tangkap ikan tersebut tidak hanya menguras bibit ikan yang masih kecil hingga dewasa, tetapi juga menguras terumbu karang yang terdapat di dasar laut hingga membuatnya hancur.

Para nelayan pun menolak keras dengan beroperasinya kembali kapal trawl karena akan berdampak pula pada ekonomi para nelayan.

“Sementara ini belum melakukan keluhan tapi saya mau mengajukan keluhan saya ini ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Para pemilik kapal asal Kabupaten Indramayu mencoba mengkonfirmasi terkait hal itu, hingga memperoleh jawaban dari pihak Kementerian KKP, jika beroperasinya kapal kapal trawl tersebut adalah untuk kepentingan negara dalam rangka melakukan kajian dan penelitian terhadap ikan jenis udang. Sontak alasan tersebut tak memiliki dasar, pasalnya informasi yang diperoleh bakal disiapkan kapal – kapal trawl tersebut akan beroperasi semakin banyak hingga dipersiapkan 50 unit.

“Jika kondisinya seperti itu, maka akan menjadi issu penting secara nasional para nelayan nusantara bakal melakukan aksi protes kepada pemerintah,” ungkap salah satu pemilik kapal Indramayu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu