INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinamika politik jelang penetapan hak interpelasi menjadi keputusan lembaga wakil rakyat pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu awal pekan depan tak sedahsyat berita pengaduan politisi PDI Perjuangan Indramayu, Anggi Noviah ke Polres Indramayu beberapa hari kemarin.
Rencana penetapan dan keputusan hak interpelasi DPRD Indramayu belakangan masih dianggap sesuatu yang tidak membahayakan bagi kelangsungan pemerintahan di Pemkab Indramayu, bahkan cenderung dianggap sesuatu yang biasa pada dinamika politik saat ini. Padahal frekwensi dukungan inisiatif interpelasi bertambah 2 anggota menjadi 41 wakil rakyat yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Indramayu, Ahmad Fathoni, mengungkapkan, usulan hak interpelasi yang digulirkan oleh 39 anggota DPRD Indramayu pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, merupakan hak anggota yang disampaikan dalam rapat resmi kelembagaan. Peranan wakil rakyat yang disampaikan oleh lima fraksi adalah legal dan diatur dalam ketentuan UU maupun tata tertib DPRD Indramayu.
Menurutnya, hak interpelasi yang sudah digulirkan, baru terjadi di Kabupaten Indramayu selama ini, baik pasca era reformasi maupun sebelumnya. Namun demikian, semangat inisiator interpelasi anggota kepada pimpinan DPRD Indramayu adalah semangat bagaimana membangun Visi Indramayu Bermartabat sebagaimana tertuang dalam RJPMD.
“Sebagai pengusul hak interpelasi, saya optimis jika agenda interpelasi DPRD Indramayu berjalan dengan baik sesuai harapan pengusung,”kata Jitong panggilan akrab Sekretaris Komisi 3 DPRD Indramayu ini.
Pada gelaran Paripurna DPRD Indramayu, 31 Januari 2022 nanti, kata Jitong, setidaknya qourum kehadiran setengah dari anggota DPRD Indramayu dapat terpenuhi sebagai syarat sahnya rapat paripurna dilanjutkan guna mengambil keputusan. Walupun dinamika yang nanti akan terjadi dari 39 pengusung interpelasi tidak seluruhnya konsisten dengan permohonan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. Tetapi ada batasan yang dapat meloloskan semangat interpelasi kepada eksekutif tersebut, jika disetujui oleh minimal 7 anggota dan didukung oleh minimal dua fraksi DPRD Indramayu.
“Saya masih tetap optimis, syarat interpelasi nanti dapat terpenuhi dengan baik, karena sikap itu bagian dari kerja kerja politik dan amanah yang telah diberikan rakyat kepada kami di DPRD,” terang Anggota Fraksi Merah Putih tersebut.
Senada, Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Syaefudin, mengaku sangat optimis jika agenda interpelasi DPRD Indramayu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan harapan anggota dewan yang sudah mengusulkan dan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Indramayu kemarin. Bahkan perkembangan saat ini, kata Udin, terdapat tambahan dua anggota dari PKB dan Gerindra.
“Jadi jumlah pengusulnya bertambah menjadi 41 anggota,”katanya saat ditemui di Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu kemarin.
Ia menegaskan, setelah syarat interpelasi disetujui oleh minimal 7 anggota dan dua fraksi, kemudian DPRD Indramayu menetapkan usulan interpelasi anggota menjadi Interpelasi DPRD Indramayu dan selanjutnya menyusun rekomendasi DPRD untuk Bupati Indramayu dengan memberikan catatan catatan penting yang akan dijawab oleh eksekutif.
“Tentu setelah agenda keputusan DPRD tersebut dibahas pada badan musyawarah (Banmus)tentang penjadwalan,” tutur Ketua DPRD Indramayu ini.
Semangat interpelasi DPRD Indramayu tidak lebih dari upaya legislatif dalam membangun good and government pada pemerintahan Indramayu Bermartabat saat ini. Sehingga melalui momentum interpelasi nanti, sinergi tata kelola pemerintahan dapat diperbaiki secara teratur, mengingat banyak catatan DPRD yang akan dipertanyakan kepada eksekutif dan patut untuk dijawab.
Disoal tentang apakah nanti dari hasil interpelasi tersebut akan diteruskan dengan hak menyampaikan pendapat dan angket kepada Bupati Indramayu. Ketua Perbakin Indramayu ini menegaskan, tergantung pada posisi eksekutif memberikan keyakinan jawaban secara realistis dan logis kepada DPRD Indramayu.
“Kita lihat dinamika yang terjadi nanti seperti apa, tetapi intinya semangat interpelasi ini adalah upaya bersama dalam membangun Indramayu lebih baik kedepan,”terang Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu ini.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari, menuturkan, sikap Fraksi Gerindra terhadap dukungan hak interpelasi, sebelumnya tidak diketahui oleh partai, namun setelah pimpinan fraksi menyampaikan hal itu, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan Bupati Indramayu ihwal usulan hak interpelasi yang diajukan oleh partai pengusung pasangan Nina – Lucky pada Pilkada 2020 kemarin.
“Hak interpelasi DPRD Indramayu ini bisa dimaknai sesuai yang tidak membahayakan pemerintahan Nina Lucky tapi bisa juga sangat membahayakan, tergantung perspektif kita bagaimana terhadap eksekutif hari ini,”tuturnya.
Ia berharap, Bupati Indramayu, segera melakukan evaluasi secara menyeluruh atas rencana interpelasi yang saat ini digulirkan oleh DPRD Indramayu melalui 41 anggota. Karena jika hal itu dianggap sesuatu yang biasa, maka akan berdampak luas bagi tatanan pemerintahan Nina Lucky berikutnya.
“Kami menyimpulkan hak interpelasi itu hadir karena ada miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif, maka ini harus segera diperbaiki,” terang Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat ini.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin, mengungkapkan, Fraksi PDIP konsisten untuk tidak mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Indramayu dan akan terus mendukung jalannya pemerintahan Indramayu Bermartabat. Kendari Fraksi partai pengusung Bupati Nina Agustina – Lucki Hakim hanya berjumlah 7 orang, tetapi komunikasi politik yang sudah dilakukan saat ini, pihaknya optimis jika hak interpelasi tersebut tidak akan tuntas pada sebuah keputusan DPRD Indramayu.
“Karena memang proses dan tahapannya sangat panjang dan kami Fraksi PDIP sepakat untuk tidak mendukung hak interpelasi dengan konsekuensi politik yang nanti akan terjadi,” pungkasnya.