Fokus NewsRegionalKasus e-KTP, KPU Terancam Pidana

Kasus e-KTP, KPU Terancam Pidana

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman dan menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini dapat menghambat pemutakhiran daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilangsungkan serentak pada tahun 2018. Termasuk di provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, Harminus Koto, menyatakan, belum tuntasnya proses perekaman e-KTP terhadap warga juga berpotensi memunculkan masalah hukum.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mensyaratkan pemilih harus ber-KTP elektronik, sementara setiap warga yang berusia 17 tahun ke atas memiliki hak pilih. Hal ini menurut Harminus Koto, menjadi dilema bagi penyelenggara pemilu yakni KPU. Mereka yang belum direkam e-KTP tak dapat menggunakan hak pilih.

“Penyelenggara pemilu terancam dipidana karena (dianggap) menghilangkan hak pemilih.”, ujar Harminus Koto pada sambutan pembukaan sosialisasi kelembagaan pengawas pemilu di Hotel WP Indramayu, Senin (17/7/2017).

Di hadapan sekitar seratus peserta sosialisai, diikuti seluruh camat se Kabupaten Indramayu serta berbagai unsur masyarakat termasuk mahasiswa dan mantan panitia pengawas pemilu, Ketua Bawaslu Jabar meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera menuntaskan perekaman e-KTP sebelum tahap pemutakhiran data pemilih. “Masih ada waktu.”, ucapnya.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mencontohkan, di Kabupaten Bekasi terdapat sekitar 800 ribu warga yang belum terekam datanya untuk e-KTP. Kalau tidak segera dilakukan perekaman maka ratusan ribu warga di Kabupaten Bekasi tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jawa Barat 2018. Demikian pula di Kota Cimahi, di tiga kecamatan saja tercatat sekitar 16 ribu hak pilih yang belum terekam datanya.

Perekaman data penduduk untuk proses e-KTP diharuskan sebagai syarat setiap warga menggunakan hak pilihnya, sekalipun belum memiliki e-KTP, cukup dengan surat keterangan (suket) dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil setempat. “Suket ini menjadi solusi terakhir, tetapi pokok masalahnya yaitu proses e-KTP semestinya segera dituntaskan karena kepemilikan e-KTP sangat penting bagi warga.”, kata Harminus Koto.

Tiga juta warga Jabar terancam kehilangan hak pilih

Di Jawa Barat, saat ini diperkirakan masih ada tiga juta warga yang belum melakukan perekaman data dan menerima e-KTP. Saat ini jumlah penduduk di Jawa Barat diketahui mencapai 46.497.175 jiwa dan tersebar di 27 kabupaten/kota. Dari jumlah itu yang tercantum dalam DPT pada pemilu presiden dan legislatif 2014 baru mencapai 31 juta calon pemilih.

Seluruh DPT ini dijadwalkan akan dimutakhirkan pada Oktober 2017 untuk menjadi acuan pemungutan suara pada bulan Juni 2018.

Informasi terakhir yang diperoleh Fopan menyebutkan, sebanyak 168.799 warga di Kabupaten Indramayu belum memiliki e-KTP.

Persoalan suket dan e-KTP diperkirakan masih akan muncul dalam proses pilkada serentak 2018 mendatang. Terlebih, saat ini kasus pengadaan e-KTP masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, suket hanya diberikan kepada warga yang telah merekam data e-KTP, namun tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT).

KPU RI mengatakan bahwa kebijakan tunggal untuk pemilih di pilkada serentak adalah bagi pemilik e-KTP. Kebijakan itu berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

“Namun demikian disadari masih banyak pemilih atau penduduk yang belum terekam dalam proses KTP elektronik ini, maka diberi kesempatan menggunakan surat keterangan Disdukcapil.”, kata Ketua Biro Hukum KPU RI Nur Sarifah. (ayad)

ads

Baca Juga
Related

Kado Lebaran Untuk 621 ASN Majalengka

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),– 621 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab...

Sekda Rinto Waluyo Beberkan Alasan Bupati Indramayu Absen

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, memberikan penjelasan...

Gerak Cepat, Kurang Dari 6 Jam Satreskrim Polres Indramayu Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Kandanghaur 

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran...

Terbakar Cemburu Suami Rusak Rumah

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),– Sungguh cinta dan rasa cemburu itu kejam dan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu