banner 728x250

Jaksa KPK Fokus Pembuktian Suap Kepada Empat Penyelenggara Negara

banner 120x600

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Persidangan kasus dugaan suap pengaturan proyek PUPR Indramayu dengan terdakwa Carsa ES yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, Rabu(8/1/2020)kemarin merupakan sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan tujuh orang saksi dari 30 saksi yang dipersiapkan. Langkah itu akan dijadikan sebagai upaya Jaksa KPK untuk menguji dan mempresentasikan terkait dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya dihadapan majelis hakim.

Tim Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani, mengatakan, berdasarkan dakwaan yang sudah disusun dan dibacakan pada sidang perdana kasus suap pengaturan proyek PUPR Indramayu dari APBD Propinsi Jawa Barat dengan terdakwa Carsa ES, Senin(30/1/2020) kemarin, pihaknya akan membuktikan kepada majelis hakim bahwa dakwaan JPU KPK untuk terdakwa Carsa ES, terkait pemberian dana  kepada empat pihak sebagai penyelenggara negara butuh pembuktian di persidangan dari saksi – saksi yang dihadirkan.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/kriminal/3208-buku-catatan-yahya-pentol-jojo-jadi-sandi-suap-korupsi

“Kita kan didakwaan ini ada empat pihak yang dari kecukupan alat bukti menerima pemberian Pak Carsa, yaitu Bupati Indramayu Nonaktif, SP, Kepala Dinas PUPR Indramayu, OMR, Kabid Jalan PUPR Indramayu, WT dan Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, ARM,”tuturnya usai persidangan kemarin.

Menurut Kiki, dari kecukupan alat bukti yang dimiliki JPU KPK, pihaknya akan fokus pada pembuktian dakwaan kemana dan dari mana aliran dana sebagai suap pengaturan proyek PUPR Indramayu itu diperoleh serta dari sisi mana pihaknya dapat meyakinkan majelis hakim jika perbuatan terdakwa dan pihak lain dapat terbukti di pengadilan.

“Alasan kami terkait kewenangan kami, kami hanya bisa menangani penyelenggara negara yang bukan penyelenggara negara tapi clear menerima ya mungkin kami akan konsultasikan dengan APH lain,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/kriminal/3209-carsa-es-keberatan-nama-yance-disebut-penerima-su

Mengenai kemungkinan bagaimana perkara ini akan ada pengembangan atau tidak bahkan akan mengarah kepada tersangka baru, pihaknya akan melihat perkembangan di persidangan.

“Kalau kami kemarin membuat dakwaan itu berdasarkan hasil penyidikan, sekarang hasil penyidikan kita presentasikan disini, kita uji, apakah benar, kalau disini benar nanti rekaman sidang itu kan ada tim analisa sendiri,”terangnya.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/indeks/75-priangan/3211-jaksa-kpk-siapkan-30-saksi-sidang-suap-terdakwa-carsa-es#.Xhazg8iVnpE.

Ditanya terkait penyelenggara negara lain yang akan dijadikan tersangka baru, Kiki menyatakan bahwa hal itu merupakan domainnya penyidik termasuk status Aleg ARM yang masuk dalam dakwaan sebagai penerima aliran dana dari terdakwa Carsa ES.

“Ya bisa jadi, itu kan domainnya penyidik kalau kita kan, kita sampaikan hasil persidangan kemarin saksi ini ini ini. Nanti biasanya penyidik mengundang kita, mengundang deputi penindakan untuk melakukan ekspos lagi,” terang Kiki menegaskan.

Baca Juga :http://fokuspantura.com/kriminal/3210-nama-yance-disebut-dalam-percakapan-hp-terdakwa-dan-saksi

Ia menambahkan, dari hasil persidangan saksi tahap pertama, Jaksa KPK sudah mampu membuktikan sekitar 85 persen keterangan saksi sesuai dakwaan.

“Bener kata bapak lah sekitar 85 persen sesuai dakwaan. Karena memang saksi – saksi ini ada yang tidak tau seperti kesaksian Jojo ada yang tidak memberikan uang kepada Supendi tapi langsung oleh terdakwa,” katanya.

Jaksa KPK akan terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menggurita di Pemkab Indramayu, apalagi pihaknya baru mengetahui jika di Indramayu ada rezim dinasty yang sedang berkuasa.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/kriminal/3217-lagi-aleg-arm-disebut-saksi-persidangan-terima-suap

“Ooh ternyata baru tahu ada dinasty juga yang menggenggam, Itu nanti dilihat saja perkembangannya setiap saksi,” tandasnya.

Kiki memberikan apresiasi kepada masyarakat Indramayu yang sudah berpartisipasi pada penuntasan kasus korupsi dan dapat digarap oleh komisi anti rasuah hingga perkara korupsi dapat disidangkan.

“Indramayu bagus partisipasi masyarakatnya, gak mungkin tidak ada perkara ini, jika tidak ada partisipasi masyarakat, jangan sampai yang diganti lebih buruk,” pungkas Kiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu