DPMD Gelar Sosialisasi Regulasi Pilwu

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi regulasi pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 13 Desember 2017 nanti di enam Daerah Pemilihan(Dapil). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pelaksana Pilwu agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atas regulasi yang akan diterapkan demi suksesi pelaksanaan Pilwu nanti.

“Mulai besok(12/9/2017) kami akan keliling ke beberapa Dapil dalam rangka sosialisasi regulasi Pilwu,” ungkap Kadis PMD Kabupaten Indramayu, H Dudung Indra Ariska kepada Fokuspantura,Senin(11/9/2017) di kantornya.

Menurutnya, peserta yang akan mengikuti sosialisasi adalah para penyelenggara Pilwu(Ketua dan Sekretaris), Pengurus BPD, Kuwu dan Bendahara Desa yang menggelar Pilwu serta unsur Muspika.

Adapun untuk zona tempat pelaksanaan sosialisasi sesuai dengan surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan beberapa waktu kemarin.

“Untuk mengawali lokasi di zona Dapil I bertempat di GOR Tunas Muda, Perum Balongan Pratama Jalan Kalimanggis Desa Tegalurung,”tuturnya.

Ia berharap, dengan agenda sosialisasi nanti, seluruh pelaksana Pilwu dari 138 Desa yang akan menggelar Pilwu dapat memahami regulasi dan tantangan serta persoalan pelaksanaan dilapangan, baik menyangkut regulasi, teknis maupun sisi pendanaan.

Sementara itu, untuk zona Dapil tempat dan peserta sosialisasi regulasi Pilwu adalah Dapil I meliputi Kecamatan Indramayu, Balongan, Sindang, Arahan, Cantigi dan Lohbener pada Selasa(12/9/2017) di Aula Gor Tunas Bangsa Tegalurung. Pelaksanaan Sosialisasi di dapil II meliputi Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng dan Kedokan Bunder, Jum’at(15/9/2017) di Aula Kecamatan Karangampel. Pelaksanaan Dapil 3 meliputi Kecamatan Jatibarang, Widasari, Kertasemaya, Tukdana, Bangodua, Sliyeg dan Sukagumiwang, Senin(18/9/2017) di Aula Sanggar Seni Kecamatan Kertasemaya. Pelaksanaan di Dapil 4 meliputi Kecamatan Lelea, Losarang, Cikedung, Terisi, Selasa(19/9/2017) di Aula Kecamatan Cikedung. Pelaksanaan di dapil 5 meliputi Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Anjatan, Sukra dan Patrol, Jum’at(22/9/2017) di Aula Desa Patrol. Adapul untuk pelaksanaan di Dapil 6 meliputi Kecamatan Kandanghaur, Bongas, Gabuwetan dan Kroya, Selasa(26/9/2017) di Aula Kecamatan Kandanghaur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu