SUKRA, (Fokuspantura.com),- Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu yang diterapkan sejak tanggal 6 hingga 19 Mesi 2020, petugas posko chek point Sukra yang berada di titik perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang mengarahkan sejumlah pengendara agar putar balik.
Kadishub Kabupaten Indramayu, melalui Kepala Sub Terminal Patrol, Mardianto, ketika melakukan Operasi PSBB di Posko Chek Point bersama jajaran TNI dan Polri, Selasa (12/5/2020) mengatakan, operasi PSBB tersebut adalah bentuk dukungan terhadap ketegasan Pemkan Indramayu guna memutus rantai penyebaran covi-19.
“PSBB ini merupakan salah satu strategi guna memutus rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.
Mardianto juga mengatakan, pada kegiatan Operasi PSBB di Posko Chek Point Sukra, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, anjuran penggunaan masker dan pengaturan posisi duduk serta pemeriksaan identitas awak kendaraan, yang kemudian apabila didapati pengendara dari arah Subang atau dari arah Jakarta dengan kepentingan diluar ketentuan PSBB maka diarahkan untuk putar balik.
“Ada sejumlah kendaraan baik R2 maupun R4 yang diarahkan untuk putar balik karena keperluannya tidak begitu penting, sesuai protap covid-19 yang tertuang dalam PSBB maka mereka kami arahkan untuk putar bail,” tegasnya.