Fokus NewsFokus PanturaCamat Sukra Sempat Bongkar Pasang Calon Penjabat Kuwu

Camat Sukra Sempat Bongkar Pasang Calon Penjabat Kuwu

SUKRA, (Fokuspantura.com),- Setelah beberapa kali dilakulan pergantian calon Penjabat Sementara (Pjs)  Kuwu,  akhirnya Camat Sukra,  H. Achmad Mansyur,  melantik tiga orang ASN  dari lingkungan Kantor Kecamatan Sukra, untuk ditetapkan sebagai Penjabat Kuwu di Aula Kantor Kecamatan Sukra, Jum’at,(15/1/2021).

Ketiga Penjabat itu adalah Bendahara Pengeluaran Kecamatan Sukra, Khoyas Rusmandie D. selaku Pjs. Kuwu Desa Ujunggebang,  Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukra, Wakrudin selaku Pjs. Kuwu Desa Karanglayung dan Anggota Satpol PP,  Rudino Eko Susanto sebagai Pjs Desa Tegal Taman.

Menurut keterangan sejumlah sumber,  proses pengajuan Pjs. Kuwu di Kecamatan Sukra, sempat  mengalami bongkar pasang.  Pasalnya data pengajuan calon Pjs kerap dilakukan perubahan oleh Camat Sukra, hal itu mengundang kecurigaan akan adanya permainan oknum di lingkungan kantor Kecamatan Sukra yang disinyalir ada deal – deal tertentu hingga dipastikannya ketiga calon Pjs tersebut kemudian ditetapkan sebagai Penjabat di tiga desa oleh Bupati Indramayu  melalui SK Nomor 141.1/Kep 10-DPMD/2021.

“Saya awalnya diminta untuk menjadi Pjs Kuwu dan diminta sejumlah uang namun saya tidak mau,” ungkap sumber kepada Fokuspantura.com.

Sementara itu, Camat Sukra,  Achmad Mansyur,  ketika dikonfirmasi usai acara pelantikan,  mengatakan,  perubahan data pengajuan calon Pjs merupakan dinamika pemerintahan yang pada prinsipnya adalah untuk pengamanan baik di pihak kecamatan maupun desa, karena meskipun yang menetapkan adalah Bupati akan tetapi yang mengajukan adalah Camat dan Camat yang menentukan penilaian siapa yang layak untuk Pjs. Kuwu. 

“Saya ingin aman di saya aman di desa, karena berkaitan dengan penyelamatan dana desa, ” ujarnya. 

Menyinggung tentang adanya setoran sejumlah nominal,  Mansyur,  mengatakan hal itu adalah isu,  karena selama ini pihaknya tidak pernah meminta kepada calon Pjs. Kuwu, adapun  kemudian Pjs. Kuwu tersebut memberikan sesuatu itu hanya merupakan bentuk terimakasih setelah mereka dilantik dilantik selaku Pjs. Kuwu. 

“Sebelum pelantikan kami tidak meminta sesuatu,  adapun nanti setelah dilantik mereka memberikan sesuatu itu sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Camat,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya Ketua Jaringan Mantan Kuwu Indramayu (Jamki), Dirlam Fatchurochman. mengatakan,  potensi masalah yang bisa terjadi dengan adanya kekosongan masa jabatan Kuwu, akan membuka peluang bagi sekelompok oknum guna memanfaatkan moment penetapan Pejabat Sementara (Pjs)  Kuwu di 171 desa di Kabupaten Indramayu, sebab rumor yang berkembang penempatan Pjs. Kuwu telah membuka ruang gratifikasi bagi sejumlah oknum birokrasi guna meraup keuntungan. 

“Rumor yang kami dapat ada sejumlah nominal yang harus disediakan Calon Pjs Kuwu yang disetorkan kepada oknum birokrasi di jajaran Pemkab Indramayu,” tuturnya. 

ads

Baca Juga
Related

Potensi Memicu Kerumunan, Arak-Arakan Singa Depok Desa Ujunggebang Dibubarkan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3...

70 Tahun Hari Koperasi: Walikota Tegal Serahkan Sembako Murah

TEGAL,(Fokuspantura.com),- Pembagian sembako murah dalam rangka hari Koperasi ke...

Korlap F-Kuwat Didatangi Suruhan Kuwu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Buntut aksi ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum...

Aleg Eryani Sulam Tanggapi Respon Jemaah Haji Debarkasi BIJB Kertajati

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Upaya Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu