banner 728x250

Pasokan Pupuk, Distan Indramayu Perbaiki Input Data

banner 120x600
INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Munculnya surat teguran penghentian penyaluran pupuk dari Petrokimia beberapa hari, menjadi ancaman serius bagi Pemkab Indramayu dalam menyediakan pasokan pupuk yang dibutuhkan masyarakat.
 
Anggota Komisi 3 DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, agar segera menjawab surat yang dikeluarkan pihak Petrokimia terkait penghentian penyaluran pupuk karena kuota terbatas.
 
“Masalah ini sangat serius untuk segera disikapi oleh Dinas Pertanian, berapa sesungguhnya usulan quota pupuk yang diajukan,” katanya saat dihubungi Fokuspantura.com,  Selasa,(18/2/2020).
 
Menurutnya, kondisi yang ada saat ini harusnya tidak terjadi, jika data yang disuguhkan oleh Distan Kabuoaten Indramayu benar adanya, sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan, apalagi dalam surat yang dikirimkan pihak distributor adanya penghentian akibat kuota sudah terpenuhi.
 
“Kami berharap, masalah ini tidak terulang kembali yang dapat merugikan masyarakat,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Indramayu, Takmid Sarbini, membenarkan adanya surat penghentian penyaluran pupuk untuk wilayah Kabupaten Indramayu belum lama ini.
 
Penyebab surat tersebut dikeluarkan, adanya mis komunikasi dari operator penyuplai data kebutuhan yang diupload secara online di Distan Kabupaten Indramayu.
 
“Benar, surat itu ada dan kami sudah dipanggil ke Kementan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Takmid saat dikonfirmasi dikantornya.
 
Ia menjamin, pihak Petrokimia akan segera meralat surat penghentian penyaluran pupuk yang semestinya diterima para petani diwilayah Kabupaten Indramayu.
 
“Masalah ini sudah ditangani dan kami sudah perbaiki usulan secara online, sehingga sudah tidak ada masalah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu