INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Satuan Narkoba Polres Indramayu menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari sejumlah pedagang. Selain miras, polisi juga mengamankan ribuan liter minuman tuak. Barang bukti ini merupakan hasil kegiatan jajarannya selama satu bulan di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Deni Rusnandar membenarkan tentang itu. Dikatakannya, ribuan botol miras dan minuman tuak yang disita tersebut merupakan barang bukti saat pihaknya menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Kegiatan yang digelar sekitar satu bulan lalu ini menyusul program Polres yakni tentang pemberantasn miras, prostisusi, perjudian, geng motor maupun knalpot bising.
“Untuk minuman keras atau miras sebanyak 4.172 botol berbagai merk dan jenis, serta 4. 533 liter minuman tuak. Barang bukti ini kita sita dari sejumlah pedagang yang sema ini masih menjajagan barang tersebut, ” katanya, Jumat (28/9/2018).
Dikatakannya, untuk kegiatan operasi penyakit masyarakat pihaknya akan menggelar secara rutin. Hal ini bertujuan membuat situasi yang kondusif, aman, tentram, tertib, dan nyaman. Apalagi kata dia, menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Sedangkan sasaran cipta kondisi tersebut adalah pencurian kendaran bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasa (Curas) dan pencurian disertai pemberatan (C3) dan penyakit masyarakat (pekat) diantaranya terhadap penjual miras. Karena ditengarai miras merupakan salah satu pemicu seseorang untuk melakukan tindakan pidana.
“Kami akan rutinkan lagi operasi cipta kondisi tersebut. Tujuannya adalah membuat wilayah yang kondusif, ” terangnya.
Meski sudah mendapatkan ribuan botol miras. Namun dirinya berjanji akan tetap mengintensifkan penekanan peredaran miras. Dan bagi penjualnya tidak segan-segan untuk diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
” Tujuannya yakni berupa menekan peredaran miras secara maksimal. Untuk itu kita imbau peran aktif masyarakat jika menemui peredarannya supaya melaporkan kepada kami sehingga kita bisa menindaknya, ” pintanya.