INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Menanggapi kabar di beberapa media konvensional yang menyatakan adanya beberapa nama anggota DPRD Kabupaten Indramayu terlibat kredit bermasalah di BPR Karya Remaja Indramayu, mengundang reaksi parlemen untuk menegaskan seliweran informasi di portal media.
Ketua DPRD kabupaten Indramayu, Syaefudin, mengatakan, bahwa DPRD Indramayu merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan tersebut, guna mencegah Informasi yang salah di tengah masyarakat, khususnya nasabah BPR KR yang uang tabungan dan depositonya hingga saat ini belum dapat di cairkan.
Oleh Karena Itu, DPRD melalui Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indramayu akan mengambil sikap untuk mengundang dan mengadakan rapat dengan Plt. Dirut BPR KR Indramayu pada tanggal 18 April 2023 mendatang.
“Tujuan rapat Badan Kehormatan adalah konfirmasi terkait nama-nama inisial anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang diberitakan dan terkait kebocoran data nasabah sehingga menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga,” tuturnya dalam konferensi pers tertulis, Jum’at 14 April 2023.
Ia mengaku, DPRD Kabupaten Indramayu berkomitmen memberikan dukungan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memproses dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang
terlibat tidak terkecuali Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
“DPRD akan selalu fokus untuk mencarikan solusi konkrit untuk
mengembalikan uang nasabah pada wewenang yang dimiliki, atas kepercayaan masyarakat kepada lembaga,” pungkasnya.