INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, S.T. (SWH), menekankan pentingnya setiap keluarga memiliki usaha produktif sebagai penopang ekonomi rumah tangga.
Hal ini disampaikan SWH saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 20 September 2015.
Menurutnya, usaha skala keluarga dapat menjadi sumber income tambahan yang berperan langsung dalam memajukan perekonomian masyarakat.
“Kalau setiap keluarga punya usaha, sekecil apapun, akan ada tambahan pemasukan yang bisa menopang kebutuhan rumah tangga. Dari sini ekonomi desa akan bergerak,” ujar Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Propinsi Jawa Barat ini.
Sosperda kali ini mengangkat Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Kewirausahaan Daerah, yang diharapkan mampu membuka peluang bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi lokal.
SWH menegaskan, bahwa keberadaan perda tersebut merupakan payung hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh akses pembinaan, pendampingan, maupun fasilitas dari pemerintah daerah.
“Perda ini hadir untuk memperkuat kewirausahaan daerah, sehingga masyarakat tidak berjalan sendiri, melainkan bisa mendapat dukungan regulasi dan program pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan Sosperda ini diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyimak pemaparan. SWH juga mendorong generasi muda desa untuk berani memulai usaha sesuai potensi yang ada di lingkungannya, seperti usaha pertanian, perikanan, maupun UMKM berbasis kearifan lokal.(Red/FP).