SWH Tekankan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah dalam Perlindungan Anak di Jawa Barat

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuapantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni U. Herman (SWH) menegaskan pentingnya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya perlindungan anak di Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Minggu, 18 Januari 2026.

Menurutnya, perlindungan anak hari ini merupakan fondasi utama bagi masa depan Jawa Barat.

SWH menekankan bahwa implementasi PP TUNAS tidak boleh berhenti sebatas regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata hingga ke tingkat desa dan sekolah. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh kebijakan benar-benar dipahami dan dijalankan oleh masyarakat.

“Pemda harus memastikan PP TUNAS disosialisasikan sampai ke desa dan sekolah. Jangan hanya berhenti di aturan, tapi harus ada langkah konkret dan terukur,” ujar SWH.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja lintas sektor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD kunci yang harus terlibat aktif antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, serta Satpol PP jika berkaitan dengan aspek perlindungan.

Dalam konteks lingkungan sekolah, SWH menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, melainkan ruang pembentukan karakter anak. Oleh karena itu, pengawasan perlu dilakukan terhadap penggunaan handphone di sekolah, konten digital yang diakses anak, serta potensi perundungan baik secara langsung maupun daring.

“Guru dan wali kelas harus dibekali pemahaman tentang PP TUNAS agar mampu mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Tak hanya pemerintah dan sekolah, peran orang tua juga dinilai sangat krusial. Menurut SWH, negara hadir melalui regulasi, namun keluarga adalah benteng utama perlindungan anak.

“Pengawasan gadget bukan berarti melarang, tetapi mengarahkan. Anak membutuhkan pendampingan, dialog, dan keteladanan. Jangan biarkan handphone menggantikan peran orang tua,” tegasnya.

Ia menambahkan, melindungi anak bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. PP TUNAS disebut sebagai ikhtiar negara yang harus dihidupkan dalam praktik sehari-hari di tengah keluarga dan lingkungan sosial.

“DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong agar PP TUNAS tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi diimplementasikan melalui program terukur, penganggaran yang memadai, serta kolaborasi lintas sektor,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat tersebut.(Red/Adv/FP).

 

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu