INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Wahyuni Utami Herman, S.T. (SWH), menegaskan pentingnya pembinaan dan pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan di Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Lohbener. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menurut SWH, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat desa yang harus terus didorong agar naik kelas. Karena itu, dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada program seremonial, tetapi harus benar-benar membantu perkembangan usaha masyarakat.
“Tantangan sosial dan ekonomi di Jawa Barat, termasuk Indramayu, masih cukup kompleks. UMKM harus menjadi perhatian serius dengan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar SWH.
Dalam pengawasannya, SWH menyoroti sejumlah aspek krusial. Pertama, pelayanan perizinan usaha melalui OSS dan NIB. Ia meminta DPMPTSP memastikan proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Selain itu, ia juga mendorong pembukaan helpdesk UMKM di tingkat kabupaten/kota agar pelaku usaha, khususnya di desa, tidak kesulitan mengurus legalitas.
Kedua, terkait pelayanan sosial dan ekonomi, SWH menekankan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas bantuan modal, pelatihan, dan akses pasar. Ia mengingatkan agar UMKM perempuan dan kelompok rentan tidak terabaikan dalam program-program pemerintah.
Ketiga, dalam hal digitalisasi layanan publik, SWH mengawasi implementasi berbagai aplikasi layanan milik Pemprov Jawa Barat seperti Sapawarga dan SapaRaga.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan masyarakat desa tidak hanya memiliki akses, tetapi juga literasi digital agar dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
“Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saya meminta setiap OPD yang menangani UMKM meningkatkan ketepatan sasaran, mempercepat pelayanan perizinan, dan memastikan program benar-benar menyentuh pelaku usaha di desa hingga pelosok,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawasi sinkronisasi program UMKM antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih, serta memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.(Red/Adv/FP)



























