INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, S.T. (SWH), di Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Indramayu, Sabtu, 13 September 2025, bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga wujud kepedulian terhadap isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput.
Dalam kegiatan ini, SWH memaparkan isi Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 secara detail. Perda tersebut mengatur berbagai aspek penting mulai dari perlindungan perempuan dari kekerasan, peningkatan kualitas hidup perempuan, akses terhadap pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Kita ingin perempuan di Indramayu, khususnya di Cantigi, punya kesempatan yang sama untuk maju, bebas dari diskriminasi, dan terlindungi hak-haknya. Perda ini harus menjadi panduan semua pihak dalam melindungi dan memberdayakan perempuan,” ujar SWH di hadapan puluhan peserta.
Acara yang berlangsung interaktif ini juga menjadi ajang berdiskusi tentang isu-isu aktual yang dihadapi perempuan, seperti tingginya angka pernikahan dini, kurangnya akses modal bagi pelaku UMKM perempuan, serta perlunya pendampingan hukum bagi korban kekerasan.
SWH menegaskan DPRD Jawa Barat siap memperjuangkan program turunan yang lebih konkret agar Perda ini tidak berhenti pada regulasi saja. Menurutnya, penting ada sinergi dengan dinas terkait, organisasi perempuan, dan pemerintah desa sehingga Perda bisa menyentuh masyarakat secara langsung.
Selain paparan materi, SWH juga menyerahkan buku saku tentang Perda No. 2/2023 kepada peserta agar mereka dapat memahami regulasi tersebut secara mandiri. Peserta, yang didominasi ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, dan aparat desa, menyambut positif kegiatan ini.
“Kami berharap ada tindak lanjut berupa program nyata di desa, misalnya pelatihan keterampilan, akses modal usaha, hingga layanan hukum gratis bagi perempuan yang membutuhkan,” kata seorang peserta.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus mempertegas peran Sri Wahyuni Utami sebagai wakil rakyat yang konsisten memperjuangkan isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di dapilnya.
Dengan semangat kolaborasi, SWH berharap Perda No. 2/2023 benar-benar menjadi instrumen perubahan positif bagi perempuan Jawa Barat, khususnya di Indramayu.Pungkasnya.(Red/Adv/FP).