INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Nasdem Sri Wahyuni Herman, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewirausahaan Daerah, bersama Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Indramayu, Senin, 8 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, SWH panggilan akrab Sri Wahyuni menegaskan, bahwa Perda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kewirausahaan daerah.
Menurutnya, penguatan sektor wirausaha mampu membuka peluang kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perda ini hadir untuk memperkuat kewirausahaan daerah. Fokusnya membuka peluang usaha, mencetak lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Sekretaris DPD NasDem Indramayu ini.
Ia menambahkan, tujuan utama lahirnya Perda Kewirausahaan Daerah di antaranya, Membangun ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing,Membantu pelaku usaha agar mampu bersaing di level lokal, nasional, hingga internasional, Memberikan perlindungan serta pembinaan bagi usaha kecil dan menengah.
Sosialisasi yang digelar bersama ISNU Indramayu tersebut disambut positif oleh para peserta. Mereka menilai Perda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat, terutama kalangan muda, santri, dan pelaku usaha kecil yang sedang merintis bisnis.
SWH berharap, melalui Perda ini akan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di Jawa Barat.
“Kita ingin Perda ini tidak hanya berhenti pada aturan tertulis, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, wirausaha lokal bisa tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya.(Red/Adv/FP).



























