INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Industri Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Jawa Barat mengalami peningkatan signifikan, seiring lahirnya Perda Pemprov Jabar nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Pasalnya, aktifitas perekonomian masyarakat yang terus menggeliat perlu ditata secara baik guna memberikan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini saya sebagai Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat berkewajiban untuk melakukan sosialisasi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif,” kata Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri dihadapan warga masyarakat Kecamatan Kertasemaya, Senin, 11 Desember 2023.
Menurutnya, dengan lahirnya Perda Ekraf, diharapkan aktifitas perekonomian masyarakat Jawa Barat dapat menghimpun dalam wadah Ekonomi Kreatif secara kolektif untuk selanjutnya diusulkan kepada Badan Ekraf Jawa Barat guna memperoleh pembinaan dan pembiayaan dari Pemprov Jabar.
“Silahkan dari berbagai usaha mandiri masyarakat dikumpulkan dalam wadah Ekraf dan selanjutnya diusulkan ke Jawa Barat,” tutur Politisi PDI Perjuangan ini.
Sosper di Kertasemaya, Aleg Syamsul Bachri Tawarkan Ekraf

