Satgas Kemendes RI Periksa Tiga Desa di Indramayu

banner 120x600
KANDANGHAUR, (Fokuspantura.com),- Adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) yang dilaporkan warga, Kemendes RI melalui Satgasnya, melakukan pemerikasaan di tiga desa yakni, Desa Eretan Wetan, Eretan Kulon dan Desa Soge wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (9/10/2018).
 
“Ada tiga desa di Kabupaten Indramayu yang dilakukan pemeriksaan dan itu berdasarkan laporan warga,” ujar, Koordinator Satgas Kemendes, Mashudi, disela kegiatan pemeriksaan Desa Eretan Wetan.
 
Dikatakannya, pada kegiatan pemeriksaan tersebut, Tim Satgas terdiri dari tiga orang, yaitu dirinya, Taufichurahman dan Renita Utami, yang didampingi dua orang petugas Inspektorat dan petugas PMD Kabupaten Indramayu.
 
“Tim Satgas terdiri dari tiga orang dan didampingi dua orang petugas Inspektorat dan PMD Kabupaten Indramayu,” terangnya.
 
Mashudi juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya berorientasi dalam hal administrasi saja melainkan berikut pembuktian fisik pada penerapan anggaran yang dilakukan Pemdes seperti yang tertuang dalam APBDes dengan sumber Dana Desa, yang disingkronisasikan dengan penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diterapkan dalam kegiatan pembangunan fisik desa dan kemudian oleh Pemdes dicatat dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ).
 
“Bukan hanya adminstrasi saja, fisiknyapun akan kami periksa, untuk faktualisasi data sesuai yang tercatat dalam APBDes,” ungkapnya. 
 
Sementara itu, Kepala Desa Eretan Wetan, H. Edi Suhaedi, mengaku, kedatangan Satgas Kemendes tersebut secara spontanitas, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, namun begitu pihak Pemdes sudah melakukan kelengkapan dokumen desa sesuai dengan penerapan pembangunan fisik, karena pada hakekatnya Pemdses sudah mengalokasikan segala bentuk anggaran desa sesuai yang tertuang dalam APBDes.
 
“Kami sudah melakukan kelengkapan administrasi desa sesuai yang diterapkan dan tercatat dalam laporan kegiatan pembangunan fisik, adapun DD 2018 baru menerima realisasi tahap ll dan itu sudah diterapkan,” paparnya.
 
 
 
 
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu